Rabu, September 23, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Pimpin Verifikasi Perpanjangan Kontrak 3.038 PPPK Paruh Waktu

by Kominfo_1
22 September 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Pimpin Verifikasi Perpanjangan Kontrak 3.038 PPPK Paruh Waktu
432
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar rapat verifikasi dan klarifikasi evaluasi kinerja perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu periode 2026–2027. Rapat yang membahas perpanjangan Surat Keputusan dan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (22/9/2026).

Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menyampaikan pesan dan arahan Wali Kota Kendari terkait pentingnya menjaga komitmen terhadap kedisiplinan dan integritas bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan tugas harus tetap menjadi perhatian utama guna mendukung optimalisasi pelayanan publik sekaligus mewujudkan efisiensi anggaran daerah.

“Walaupun dalam kondisi yang ada, hal itu tidak boleh mengurangi rasa kedisiplinan kita. Pemkot Kendari terus berupaya memperjuangkan hak-hak pegawai, seperti pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Oleh karena itu, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan harus ditegakkan secara objektif dan tegas,” tegas Sekda.

Pada rapat tersebut, BKPSDM Kota Kendari memaparkan progres evaluasi administrasi dan kinerja terhadap 3.038 personel PPPK Paruh Waktu hasil penerimaan tahun 2025 yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.781 orang merupakan tenaga teknis, 169 orang tenaga guru, dan 88 orang tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sementara, sebanyak 2.970 personel diusulkan untuk melanjutkan perpanjangan kontrak. Sementara itu, terdapat 68 personel yang tidak diperpanjang masa kerjanya, terdiri atas 16 orang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 17 orang mengundurkan diri, 29 orang tidak diusulkan, tiga orang dijatuhi sanksi hukuman disiplin, serta tiga orang meninggal dunia.

Tahapan verifikasi dan klarifikasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara usulan OPD dengan Catatan Penilaian Kinerja (SKP) masing-masing pegawai. BKPSDM menginstruksikan pemanggilan seluruh pimpinan OPD terkait guna mengklarifikasi setiap perbedaan maupun ketidaksesuaian data, sehingga keputusan perpanjangan kontrak dapat didasarkan pada data administrasi dan kinerja yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari menargetkan seluruh proses perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan tepat waktu sebelum masa berlaku kontrak berakhir. Proses ini diharapkan sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian yang tertib, transparan, profesional, serta mendorong peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Share173Send
Previous Post

Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kapolresta Kendari

Next Post

Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi

Related Posts

Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi
Berita

Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi

22 September 2026
896
Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kapolresta Kendari
Berita

Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kapolresta Kendari

21 September 2026
824
Wali Kota Kendari Teken Kerja Sama dengan Tangsel, Perkuat Sistem Pajak untuk Optimalkan PAD
Berita

Wali Kota Kendari Teken Kerja Sama dengan Tangsel, Perkuat Sistem Pajak untuk Optimalkan PAD

21 September 2026
893
Next Post
Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi

Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi

Pemkot Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Terus Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi

22 September 2026
Sekda Kendari Pimpin Verifikasi Perpanjangan Kontrak 3.038 PPPK Paruh Waktu

Sekda Kendari Pimpin Verifikasi Perpanjangan Kontrak 3.038 PPPK Paruh Waktu

22 September 2026
Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kapolresta Kendari

Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Kapolresta Kendari

21 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8656 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3399 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021