Minggu, September 27, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Matangkan Optimalisasi Kebun Raya melalui Kemitraan Strategis

by Kominfo_1
25 September 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Matangkan Optimalisasi Kebun Raya melalui Kemitraan Strategis
328
SHARES
864
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan rencana optimalisasi, pemeliharaan, dan peningkatan investasi di kawasan Kebun Raya Kendari melalui skema kemitraan strategis bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta mitra pihak ketiga. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan dan rapat teknis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (24/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari Dr. Nismawati mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), dan dihadiri jajaran Bappeda, BRIDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, BPKAD/BKAD, serta Bappeda Kota Kendari.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan skema kerja sama yang dapat mengoptimalkan kawasan tanpa mengesampingkan aspek konservasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa optimalisasi Kebun Raya Kendari diarahkan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata berkelanjutan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Kendari menghendaki pola pengembangan melalui investasi murni dari mitra swasta, sehingga pembangunan dan pengembangan fasilitas dapat dilakukan secara optimal dengan tetap menjaga fungsi utama kawasan.

Kepala BRIDA Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris turut memaparkan hasil konsultasi dan audiensi jajaran Pemkot Kendari bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Pembangunan Kebun Raya BRIN, Dr. Y. Hendrian, di Jakarta. Berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kebun Raya dan Peraturan BRIN Nomor 7 Tahun 2024, BRIN menyambut positif rencana pelibatan mitra swasta sepanjang tetap menjaga lima fungsi utama Kebun Raya, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Adapun fungsi penelitian tetap berada di bawah kendali BRIN.

Sebagai acuan pengembangan, Pemkot Kendari juga menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai salah satu contoh pengelolaan kawasan yang melibatkan pihak ketiga. Pengembangan fasilitas publik dilakukan dengan pendekatan ramah lingkungan, antara lain melalui penggunaan sarana nonpermanen atau knockdown untuk kegiatan UMKM dan acara publik serta optimalisasi bangunan yang telah tersedia. Pendekatan tersebut menjadi salah satu referensi dalam merancang pola pemanfaatan Kebun Raya Kendari yang tidak mengarah pada konstruksi masif.

Dari sisi tata ruang dan regulasi, kawasan Kebun Raya Kendari terdiri atas Hutan Lindung sekitar 20–30 persen dan Hutan Produksi sekitar 70 persen, dengan area pemanfaatan sarana penunjang maksimal 20 persen dari total luas kawasan. Mengingat kawasan tersebut berada di atas lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Pemerintah Pusat di bawah pembinaan BRIN, Pemkot Kendari menegaskan bahwa seluruh skema kerja sama harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan regulasi Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan kawasan.

Untuk memastikan aspek legalitas, akuntabilitas, perlindungan Barang Milik Daerah (BMD), dan keberlanjutan fungsi kawasan, Pemkot Kendari melakukan evaluasi terhadap draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bagian Hukum Setda dan BPKAD/BKAD diminta menelaah skema yang paling tepat, baik berupa sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun mekanisme pemanfaatan BMD lainnya sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Pembahasan juga mencakup kejelasan pembagian hasil, kontribusi tetap, mekanisme evaluasi berkala, audit keuangan independen, serta sanksi apabila terjadi wanprestasi atau pelanggaran terhadap fungsi konservasi. DLHK selanjutnya disepakati sebagai dinas teknis pengampu pelaksanaan PKS dengan koordinasi berkelanjutan bersama BRIDA dan BRIN.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kendari kini menunggu proposal resmi beserta Kerangka Acuan Kerja (KAK) investasi murni dari calon mitra. Setelah proposal diterima, tim lintas sektor akan menyusun draf MoU dan PKS secara lebih terstruktur serta mempersiapkan kunjungan tim pendamping teknis BRIN untuk penataan zona pemanfaatan di lapangan.

Melalui langkah tersebut, Kebun Raya Kendari diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan tetap lestari, sekaligus memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan PAD Kota Kendari.

Share131Send
Previous Post

Pemkot Kendari Kembali Tertibkan Lapak BBM Eceran di Sekitar SPBU Ade dan Wulele

Next Post

Wali Kota Kendari Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI Lewat Karya Bakti HUT ke-81 TNI

Related Posts

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan
Berita

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan

26 September 2026
826
Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP
Berita

Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP

25 September 2026
839
Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026
Berita

Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026

25 September 2026
856
Next Post
Wali Kota Kendari Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI Lewat Karya Bakti HUT ke-81 TNI

Wali Kota Kendari Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI Lewat Karya Bakti HUT ke-81 TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Tata Kelola Transparan

26 September 2026
Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP

Pemkot Kendari Matangkan Usulan Lambang Satuan Brigif dan Yonif TP

25 September 2026
Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026

Sekda Kendari Buka Seminar Pendidikan Dasar 4 Pilar Kebangsaan Tahun 2026

25 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8657 shares
    Share 3463 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4566 shares
    Share 1826 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3401 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021