Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan rencana optimalisasi, pemeliharaan, dan peningkatan investasi di kawasan Kebun Raya Kendari melalui skema kemitraan strategis bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta mitra pihak ketiga. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan dan rapat teknis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (24/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari Dr. Nismawati mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), dan dihadiri jajaran Bappeda, BRIDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, BPKAD/BKAD, serta Bappeda Kota Kendari.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan skema kerja sama yang dapat mengoptimalkan kawasan tanpa mengesampingkan aspek konservasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa optimalisasi Kebun Raya Kendari diarahkan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata berkelanjutan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Kendari menghendaki pola pengembangan melalui investasi murni dari mitra swasta, sehingga pembangunan dan pengembangan fasilitas dapat dilakukan secara optimal dengan tetap menjaga fungsi utama kawasan.

Kepala BRIDA Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris turut memaparkan hasil konsultasi dan audiensi jajaran Pemkot Kendari bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Pembangunan Kebun Raya BRIN, Dr. Y. Hendrian, di Jakarta. Berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kebun Raya dan Peraturan BRIN Nomor 7 Tahun 2024, BRIN menyambut positif rencana pelibatan mitra swasta sepanjang tetap menjaga lima fungsi utama Kebun Raya, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Adapun fungsi penelitian tetap berada di bawah kendali BRIN.
Sebagai acuan pengembangan, Pemkot Kendari juga menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai salah satu contoh pengelolaan kawasan yang melibatkan pihak ketiga. Pengembangan fasilitas publik dilakukan dengan pendekatan ramah lingkungan, antara lain melalui penggunaan sarana nonpermanen atau knockdown untuk kegiatan UMKM dan acara publik serta optimalisasi bangunan yang telah tersedia. Pendekatan tersebut menjadi salah satu referensi dalam merancang pola pemanfaatan Kebun Raya Kendari yang tidak mengarah pada konstruksi masif.
Dari sisi tata ruang dan regulasi, kawasan Kebun Raya Kendari terdiri atas Hutan Lindung sekitar 20–30 persen dan Hutan Produksi sekitar 70 persen, dengan area pemanfaatan sarana penunjang maksimal 20 persen dari total luas kawasan. Mengingat kawasan tersebut berada di atas lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Pemerintah Pusat di bawah pembinaan BRIN, Pemkot Kendari menegaskan bahwa seluruh skema kerja sama harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan regulasi Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan kawasan.
Untuk memastikan aspek legalitas, akuntabilitas, perlindungan Barang Milik Daerah (BMD), dan keberlanjutan fungsi kawasan, Pemkot Kendari melakukan evaluasi terhadap draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bagian Hukum Setda dan BPKAD/BKAD diminta menelaah skema yang paling tepat, baik berupa sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun mekanisme pemanfaatan BMD lainnya sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Pembahasan juga mencakup kejelasan pembagian hasil, kontribusi tetap, mekanisme evaluasi berkala, audit keuangan independen, serta sanksi apabila terjadi wanprestasi atau pelanggaran terhadap fungsi konservasi. DLHK selanjutnya disepakati sebagai dinas teknis pengampu pelaksanaan PKS dengan koordinasi berkelanjutan bersama BRIDA dan BRIN.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kendari kini menunggu proposal resmi beserta Kerangka Acuan Kerja (KAK) investasi murni dari calon mitra. Setelah proposal diterima, tim lintas sektor akan menyusun draf MoU dan PKS secara lebih terstruktur serta mempersiapkan kunjungan tim pendamping teknis BRIN untuk penataan zona pemanfaatan di lapangan.
Melalui langkah tersebut, Kebun Raya Kendari diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan tetap lestari, sekaligus memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan PAD Kota Kendari.








