Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap lapak-lapak penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penertiban menyasar kawasan sekitar SPBU Ade di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, serta SPBU Wulele di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah terulangnya antrean panjang kendaraan di SPBU yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi, terutama di sekitar SPBU saat mengantre,” kata Dasril saat diwawancarai Kendariinfo, Kamis (24/9/2026).

Menurut Kasat Dasril, masyarakat dapat ikut mengawasi apabila menemukan kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan saat melakukan pengisian BBM, seperti kendaraan yang menggunakan tangki tambahan maupun sepeda motor dengan pelat nomor gantung.

Selain memperketat pengawasan antrean, Satpol PP juga kembali menertibkan lapak-lapak penjualan BBM eceran bersubsidi di sekitar SPBU Ade dan Wulele. Penertiban ini bertujuan mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi untuk dijual kembali serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Kasat Dasril juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, termasuk keterlibatan oknum operator SPBU. Warga dapat mendokumentasikan temuan melalui foto atau video sebagai bahan laporan kepada pihak berwenang.
“Kalau ada operator yang nakal atau oknum, bisa difoto dan direkam. Insyaallah kami akan menyikapinya,” pungkas Dasril.








