Kendari, kendarikota.go.id – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dilantik sebagai Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Kota Kendari periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Rabu (23/9/2026).

Pengukuhan Dewan Kehormatan ini dalam rangkaian pelantikan pengurus Peradi Profesional untuk empat daerah di Sulawesi Tenggara, yakni Kendari, Kolaka, Andoolo dan Baubau.

Pelantikan dilakukan Ketua Umum Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Prof. Abdul Latif.
Sebagai Dewan Kehormatan, Sudirman menjadi bagian dari unsur organisasi yang memiliki peran dalam menjaga kehormatan dan etika profesi advokat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar menekankan pentingnya kehadiran organisasi advokat di tengah masyarakat, tidak hanya ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan serta perlindungan hak masyarakat.

“Pelantikan hari ini bukan sekadar membentuk struktur organisasi. Empat DPC yang dilantik harus menjadi kekuatan hukum yang nyata dan kehadirannya harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar hubungan dengan pemerintah tetap dibangun secara konstruktif tanpa menghilangkan independensi profesi advokat.
Menurutnya, advokat dapat menjadi mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus tetap memberikan pandangan hukum secara independen apabila terdapat kebijakan yang berpotensi merugikan hak masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus dan Dewan Kehormatan Peradi Profesional yang baru dilantik.
Gubernur menilai profesi advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan sebagai salah satu pilar penegakan hukum.
“Profesi advokat merupakan profesi yang mulia. Dapat menjaga kewibawaan jika dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas profesional, etika profesional, dan independensi,” kata Gubernur.
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi hukum. Menurutnya, advokat memiliki peran dalam menjaga hak konstitusional masyarakat, mengawal keadilan serta mendukung terciptanya sistem hukum yang profesional dan berkeadilan.
Di sisi lain, Ketua DPD Peradi Profesional Kendari M Kamal mengatakan pelantikan tersebut menjadi amanah bagi seluruh pengurus untuk menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, keberadaan Peradi Profesional di Kendari, Kolaka, Andoolo dan Baubau diharapkan tidak hanya berkembang dari sisi organisasi, tetapi juga mampu memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan organisasi ini bukan hanya besar dalam jumlah, tetapi juga besar dalam kualitas, besar dalam integritas, dan besar dalam pengabdian,” ujarnya.
Pelantikan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman sebagai Dewan Kehormatan Peradi Profesional Kota Kendari menjadi bagian dari kepengurusan organisasi advokat di daerah yang diharapkan turut memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.








