Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat pembahasan pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Kendari. Rapat tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Adriana Musarudin, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Senin (5/10/2026).

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat kelembagaan perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan urusan penataan ruang dan pertanahan di wilayah Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, jajaran Pemkot Kendari membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pembentukan perangkat daerah baru, termasuk kebutuhan kelembagaan, tugas dan fungsi, serta pembagian kewenangan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dinas tersebut.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara matang agar pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penataan kelembagaan harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. Dengan demikian, perangkat daerah yang dibentuk nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait rencana pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan. Berbagai masukan dan pertimbangan dibahas sebagai bahan penyempurnaan sebelum tahapan pembentukan kelembagaan dilanjutkan.
Pemkot Kendari berharap proses pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan dapat menghasilkan kelembagaan yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pengelolaan tata ruang serta pertanahan secara lebih terintegrasi demi mendukung pembangunan Kota Kendari yang tertata dan berkelanjutan.







