Rabu, Oktober 7, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Sosial Kendari Terima Penghargaan sebagai OPD Pengumpul Sampah Anorganik Terbanyak

by Kominfo_1
6 Oktober 2026
in Berita
0
Dinas Sosial Kendari Terima Penghargaan sebagai OPD Pengumpul Sampah Anorganik Terbanyak
318
SHARES
837
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Dinas Sosial Kota Kendari sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian penyetoran sampah anorganik terbanyak periode September 2026, dalam Apel Gabungan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (5/10/2026).


‎Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kendari. Apel gabungan turut dihadiri para kepala OPD dan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.


‎
‎Dalam arahannya, La Ode Abdul Manas memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial atas capaian tersebut. Ia menegaskan, pengumpulan sampah anorganik bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk nyata keterlibatan ASN dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Kendari.


‎“Selamat kepada Dinas Sosial Kota Kendari yang telah menjadi OPD dengan capaian penyetoran sampah anorganik terbanyak untuk periode September. Ini menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lainnya untuk terus berpartisipasi,” ujarnya.


‎Ia menyampaikan, sesuai instruksi pimpinan, setiap ASN diwajibkan mengumpulkan sampah anorganik sebanyak 2 kilogram setiap bulan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi sampah yang berpotensi mencemari lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.


‎“Program ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, saya berharap seluruh ASN dapat menjalankannya secara konsisten,” tegasnya. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah sampah yang terkumpul, tetapi juga dari tumbuhnya budaya disiplin dan kepedulian lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
‎
‎Selain mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, Asisten III juga menekankan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meminta seluruh aparatur mematuhi ketentuan jam kerja, hadir dalam setiap agenda kedinasan, termasuk apel pagi dan upacara, serta mengenakan pakaian dinas secara rapi sesuai ketentuan, termasuk seragam batik Korpri setiap tanggal 17.
‎
‎“Disiplin harus menjadi perhatian kita bersama. Ketepatan waktu masuk dan pulang kantor serta kehadiran dalam setiap kegiatan kedinasan merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN,” pungkasnya.

Melalui apel gabungan ini, Pemkot Kendari berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat

Share127Send
Previous Post

Pemkot Kendari Bahas Pembentukan Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan

Next Post

Wali Kota Kendari Terima Program Aspirasi LSDP Rp107 Miliar, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Related Posts

Wawali Sudirman Sidak SPBU Puuwatu, Temukan Barcode Pertalite Tak Sesuai Kendaraan
Berita

Wawali Sudirman Sidak SPBU Puuwatu, Temukan Barcode Pertalite Tak Sesuai Kendaraan

7 Oktober 2026
809
Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Pemkot Kendari Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat
Berita

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Pemkot Kendari Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

7 Oktober 2026
808
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pengurus DPW dan DPD PAN
Berita

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pengurus DPW dan DPD PAN

7 Oktober 2026
813
Next Post
Wali Kota Kendari Terima Program Aspirasi LSDP Rp107 Miliar, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Wali Kota Kendari Terima Program Aspirasi LSDP Rp107 Miliar, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wawali Sudirman Sidak SPBU Puuwatu, Temukan Barcode Pertalite Tak Sesuai Kendaraan

Wawali Sudirman Sidak SPBU Puuwatu, Temukan Barcode Pertalite Tak Sesuai Kendaraan

7 Oktober 2026
Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Pemkot Kendari Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Pemkot Kendari Tekankan Kemudahan bagi Masyarakat

7 Oktober 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pengurus DPW dan DPD PAN

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pelantikan Pengurus DPW dan DPD PAN

7 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8663 shares
    Share 3465 Tweet 2166
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3406 shares
    Share 1362 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021