Kendari, kendarikota.go.id – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Dinas Sosial Kota Kendari sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian penyetoran sampah anorganik terbanyak periode September 2026, dalam Apel Gabungan ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (5/10/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kendari. Apel gabungan turut dihadiri para kepala OPD dan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Dalam arahannya, La Ode Abdul Manas memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial atas capaian tersebut. Ia menegaskan, pengumpulan sampah anorganik bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk nyata keterlibatan ASN dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Kendari.

“Selamat kepada Dinas Sosial Kota Kendari yang telah menjadi OPD dengan capaian penyetoran sampah anorganik terbanyak untuk periode September. Ini menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lainnya untuk terus berpartisipasi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sesuai instruksi pimpinan, setiap ASN diwajibkan mengumpulkan sampah anorganik sebanyak 2 kilogram setiap bulan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi sampah yang berpotensi mencemari lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.

“Program ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, saya berharap seluruh ASN dapat menjalankannya secara konsisten,” tegasnya. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah sampah yang terkumpul, tetapi juga dari tumbuhnya budaya disiplin dan kepedulian lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, Asisten III juga menekankan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia meminta seluruh aparatur mematuhi ketentuan jam kerja, hadir dalam setiap agenda kedinasan, termasuk apel pagi dan upacara, serta mengenakan pakaian dinas secara rapi sesuai ketentuan, termasuk seragam batik Korpri setiap tanggal 17.
“Disiplin harus menjadi perhatian kita bersama. Ketepatan waktu masuk dan pulang kantor serta kehadiran dalam setiap kegiatan kedinasan merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN,” pungkasnya.
Melalui apel gabungan ini, Pemkot Kendari berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat








