Kendari-kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kendari, La Ode Manas Salihan, S.Sos., M.Si., di Ruang Rapat Samaturu, Balai Kota Kendari, Selasa (6/10/2026).

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Membangun ASN Profesional, Berintegritas dan Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba.”

Tema tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan lingkungan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, serta memiliki kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Kendari, La Ode Manas Salihan, menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Ia menekankan bahwa upaya P4GN tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, ASN sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan harus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan terbangun komitmen bersama antarperangkat daerah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
La Ode Manas menambahkan, pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui penguatan pengawasan, peningkatan kepedulian, serta penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dinilai penting untuk terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh ASN memiliki pemahaman dan kepedulian yang sama terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kota Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia mengingatkan bahwa narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap individu, keluarga, lingkungan kerja, maupun kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran bersama serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Untuk itu, diperlukan langkah pencegahan yang dilakukan secara terpadu melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.
Rapat koordinasi P4GN Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.








