Selasa, Oktober 6, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sidak SPBU Anggoeya, Wawali Kendari Temukan 5 Mobil Tak Punya Barcode

by Kominfo_1
6 Oktober 2026
in Berita
0
Sidak SPBU Anggoeya, Wawali Kendari Temukan 5 Mobil Tak Punya Barcode
303
SHARES
797
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari kembali turun ke lapangan untuk mengawasi antrean dan penyaluran BBM bersubsidi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Anggoeya, Selasa (6/10/2026).

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menemukan lima mobil yang tidak memiliki barcode saat mengantre untuk mendapatkan BBM. Sidak tersebut dilakukan atas arahan Wali Kota Kendari sebagai langkah merespons kembali panjangnya antrean kendaraan di SPBU Anggoeya.

Wawali Sudirman turun bersama Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Lantas, Kasat Pol PP dan Bapenda.

Menurut Wawali Sudirman, SPBU Anggoeya menjadi salah satu lokasi yang kembali mengalami antrean panjang. Karena itu, pemerintah bersama aparat melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang berada dalam antrean.

“Hari ini kita berkunjung di SPBU Anggoeya, yang mana di sini salah satu SPBU yang paling panjang antreannya. Tadi kita sudah langsung sidak turun bersama Polres, Satpol PP, juga dari Dinas Perdagangan,” kata Wawali Sudirman.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima mobil yang tidak sesuai dengan barcode yang dipersyaratkan dalam pembelian BBM bersubsidi. Terhadap temuan itu, pemerintah melakukan pembinaan di lokasi.

Wawali Sudirman menduga penggunaan barcode yang tidak sesuai berpotensi menyebabkan pembelian BBM dilakukan secara berulang. Wawali meminta persoalan tersebut menjadi perhatian agar antrean panjang tidak terus terjadi.

“Kami dapati ada lima yang tidak sesuai dengan barcodenya. Dan ini kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Tak hanya mobil, pemeriksaan juga menyasar kendaraan roda dua yang ikut mengantre di SPBU. Pemerintah secara sampling memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya sepeda motor berukuran besar.

Dari empat sepeda motor yang diperiksa, satu kendaraan berukuran kecil diketahui memiliki surat-surat, sedangkan tiga sepeda motor besar tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

“Kami tadi sampling, ada empat motor yang kami tanya. Satu motor kecil itu ada surat-suratnya, dan tiga motor besar, tiga-tiganya tidak ada surat-suratnya,” ungkap Wawali Sudirman.

Temuan tersebut membuat Pemkot Kendari bersama kepolisian akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengantre BBM, terutama sepeda motor berukuran besar yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi.

Mantan Anggota DPRD Sultra mengatakan, ke depan kepolisian bersama Satuan Lalu Lintas akan melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU. Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap akan ditindak sesuai aturan lalu lintas.

“Ke depan, Polres kita bersama-sama dengan Kasat Lantas akan melakukan sweeping di SPBU. Motor-motor besar akan kita sweeping untuk memastikan surat-suratnya ada. Kalau tidak ada, kita lakukan penilangan,” tegasnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, Pemkot Kendari juga memberikan perhatian terhadap aktivitas operator SPBU. Pihak SPBU Anggoeya menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terbukti bekerja sama dengan pelansir BBM.

Pihak SPBU bahkan telah mengeluarkan surat pemberitahuan pada 5 Oktober 2026 sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap praktik yang dapat mengganggu proses pelayanan dan menimbulkan antrean panjang. Bahkan pihak SPBU telah memecat operatornya yang melayani pengisian BBM tanpa Barcode.

Wawali Sudirman berharap pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat kembali mengurai antrean di SPBU Anggoeya. Wawali mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti ketentuan saat melakukan pembelian BBM.

Menurutnya, sidak serupa sebelumnya sempat berdampak pada berkurangnya antrean. Namun, dalam dua hari terakhir antrean kembali memanjang sehingga pemerintah kembali turun melakukan pemeriksaan.

Wawali Sudirman berharap setelah dilakukan penertiban dan pemeriksaan, antrean panjang tidak kembali berulang. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

“Setelah kita lakukan razia seperti ini, antrean berulang itu tidak akan terjadi lagi,” harapnya.

Pemeriksaan terhadap kendaraan tanpa surat-surat juga akan menjadi bagian dari pengawasan berikutnya. Kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk terkait kewajiban administrasi dan pajak kendaraan bermotor.

Pemkot Kendari menegaskan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban antrean sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.

Share121Send
Previous Post

Pemkot Kendari Buka Rapat Koordinasi P4GN Tahun 2026

Next Post

Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari

Related Posts

Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari
Berita

Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari

6 Oktober 2026
796
Pemkot Kendari Buka Rapat Koordinasi P4GN Tahun 2026
Berita

Pemkot Kendari Buka Rapat Koordinasi P4GN Tahun 2026

6 Oktober 2026
802
Wali Kota Kendari Terima Program Aspirasi LSDP Rp107 Miliar, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu
Berita

Wali Kota Kendari Terima Program Aspirasi LSDP Rp107 Miliar, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

6 Oktober 2026
809
Next Post
Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari

Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari

Asisten I Pimpin Rakor dan Evaluasi Kepatuhan HAM Pemerintah Kota Kendari

6 Oktober 2026
Sidak SPBU Anggoeya, Wawali Kendari Temukan 5 Mobil Tak Punya Barcode

Sidak SPBU Anggoeya, Wawali Kendari Temukan 5 Mobil Tak Punya Barcode

6 Oktober 2026
Pemkot Kendari Buka Rapat Koordinasi P4GN Tahun 2026

Pemkot Kendari Buka Rapat Koordinasi P4GN Tahun 2026

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8662 shares
    Share 3465 Tweet 2166
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3405 shares
    Share 1362 Tweet 851
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021