Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari kembali turun ke lapangan untuk mengawasi antrean dan penyaluran BBM bersubsidi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Anggoeya, Selasa (6/10/2026).

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menemukan lima mobil yang tidak memiliki barcode saat mengantre untuk mendapatkan BBM. Sidak tersebut dilakukan atas arahan Wali Kota Kendari sebagai langkah merespons kembali panjangnya antrean kendaraan di SPBU Anggoeya.

Wawali Sudirman turun bersama Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Lantas, Kasat Pol PP dan Bapenda.

Menurut Wawali Sudirman, SPBU Anggoeya menjadi salah satu lokasi yang kembali mengalami antrean panjang. Karena itu, pemerintah bersama aparat melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang berada dalam antrean.

“Hari ini kita berkunjung di SPBU Anggoeya, yang mana di sini salah satu SPBU yang paling panjang antreannya. Tadi kita sudah langsung sidak turun bersama Polres, Satpol PP, juga dari Dinas Perdagangan,” kata Wawali Sudirman.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima mobil yang tidak sesuai dengan barcode yang dipersyaratkan dalam pembelian BBM bersubsidi. Terhadap temuan itu, pemerintah melakukan pembinaan di lokasi.

Wawali Sudirman menduga penggunaan barcode yang tidak sesuai berpotensi menyebabkan pembelian BBM dilakukan secara berulang. Wawali meminta persoalan tersebut menjadi perhatian agar antrean panjang tidak terus terjadi.
“Kami dapati ada lima yang tidak sesuai dengan barcodenya. Dan ini kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Tak hanya mobil, pemeriksaan juga menyasar kendaraan roda dua yang ikut mengantre di SPBU. Pemerintah secara sampling memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, khususnya sepeda motor berukuran besar.
Dari empat sepeda motor yang diperiksa, satu kendaraan berukuran kecil diketahui memiliki surat-surat, sedangkan tiga sepeda motor besar tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
“Kami tadi sampling, ada empat motor yang kami tanya. Satu motor kecil itu ada surat-suratnya, dan tiga motor besar, tiga-tiganya tidak ada surat-suratnya,” ungkap Wawali Sudirman.
Temuan tersebut membuat Pemkot Kendari bersama kepolisian akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengantre BBM, terutama sepeda motor berukuran besar yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi.
Mantan Anggota DPRD Sultra mengatakan, ke depan kepolisian bersama Satuan Lalu Lintas akan melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU. Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap akan ditindak sesuai aturan lalu lintas.
“Ke depan, Polres kita bersama-sama dengan Kasat Lantas akan melakukan sweeping di SPBU. Motor-motor besar akan kita sweeping untuk memastikan surat-suratnya ada. Kalau tidak ada, kita lakukan penilangan,” tegasnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, Pemkot Kendari juga memberikan perhatian terhadap aktivitas operator SPBU. Pihak SPBU Anggoeya menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terbukti bekerja sama dengan pelansir BBM.
Pihak SPBU bahkan telah mengeluarkan surat pemberitahuan pada 5 Oktober 2026 sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap praktik yang dapat mengganggu proses pelayanan dan menimbulkan antrean panjang. Bahkan pihak SPBU telah memecat operatornya yang melayani pengisian BBM tanpa Barcode.
Wawali Sudirman berharap pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat kembali mengurai antrean di SPBU Anggoeya. Wawali mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti ketentuan saat melakukan pembelian BBM.
Menurutnya, sidak serupa sebelumnya sempat berdampak pada berkurangnya antrean. Namun, dalam dua hari terakhir antrean kembali memanjang sehingga pemerintah kembali turun melakukan pemeriksaan.
Wawali Sudirman berharap setelah dilakukan penertiban dan pemeriksaan, antrean panjang tidak kembali berulang. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
“Setelah kita lakukan razia seperti ini, antrean berulang itu tidak akan terjadi lagi,” harapnya.
Pemeriksaan terhadap kendaraan tanpa surat-surat juga akan menjadi bagian dari pengawasan berikutnya. Kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk terkait kewajiban administrasi dan pajak kendaraan bermotor.
Pemkot Kendari menegaskan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban antrean sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.








