Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah Kota Kendari Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musarudin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (6/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan HAM di Instansi Pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam memperkuat penegakan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Asisten I menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam memastikan pemenuhan indikator kepatuhan HAM.

“Menurutnya, pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Bappeda, BKPSDM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, DPMPTSP, Satpol PP, serta Badan Kesbangpol Kota Kendari.
Selain itu, turut hadir Tim Pelaksana Kepatuhan HAM Kementerian HAM Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara dan jajaran Bagian Hukum Setda Kota Kendari. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan kepatuhan HAM di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kepatuhan HAM di lingkungan instansi pemerintah Kota Kendari serta penilaian kepatuhan HAM berdasarkan Peraturan Menteri HAM RI Nomor 12 Tahun 2025. Materi tersebut disampaikan sebagai bekal bagi perangkat daerah untuk memahami indikator dan langkah yang perlu dipenuhi dalam proses evaluasi kepatuhan HAM.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemkot Kendari berkomitmen terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan, inklusif, serta menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat.







