Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari terus mendorong agar transformasi digital tidak berhenti pada penggunaan aplikasi dan teknologi, tetapi benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Hal tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, 5–6 Oktober 2026.

Evaluasi ini merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Aturan tersebut menjadi pedoman dalam melihat sejauh mana transformasi digital telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam prosesnya, Kementerian PANRB melakukan penilaian visitasi/onsite terhadap sejumlah pemerintah daerah yang menjadi lokus evaluasi. Tahapan ini dilakukan untuk melihat kesesuaian antara hasil penilaian mandiri dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk melalui klarifikasi terhadap bukti dukung setiap indikator bersama tim asesor.

Sementara itu, Kota Kendari menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menyelesaikan tahapan evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi).
“Silakan jika ada kabupaten/kota yang mau hadir untuk kita diskusi bersama. Jadi, kalau Bapak Kepala Dinas tidak disebut, alhamdulillah, berarti evaluasinya sudah selesai. Yang disebut justru evaluasinya masih perlu kita gali lebih lanjut,” ujar Analis Kebijakan Kementerian PANRB, Arman Kurniawan dalam kegiatan tersebut, Senin (5/10/2026).
Kehadiran Pemkot Kendari dalam kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi terkait pelaksanaan transformasi digital di daerah.
Tambahnya, Berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2026, evaluasi kinerja Pemerintah Digital dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu.
Pemerintah Digital diarahkan untuk mendorong transformasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan data dan teknologi digital. Namun, keberhasilan transformasi tersebut pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya sistem atau aplikasi yang digunakan, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuryanto. Menurutnya, teknologi dalam pemerintahan harus hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih mudah.
“Pelayanan publik itu betul-betul harus menyentuh masyarakat, memberikan kemudahan, serta membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.”
Bagi Pemerintah Kota Kendari, evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai layanan digital yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Dengan demikian, transformasi digital tidak sekadar menjadi urusan pemerintah dan teknologi, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.








