Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

by Kominfo_1
14 Oktober 2026
in Berita
0
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru
304
SHARES
800
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj.Siska Karina Imran, SKM., menghadiri kunjungan tiga pimpinan penegak hukum tingkat pusat di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas kolaborasi penegakan hukum dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Tiga pejabat yang hadir dalam kunjungan tersebut yakni Wakapolri Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. Dwiarso Budi Santiarto.

Kegiatan membincangkan kolaborasi Penegakan Hukum Implementasi UU KUHP dan KUHAP Baru di Sulawesi Tenggara. Forum ini menjadi ruang koordinasi bagi unsur kepolisian, kejaksaan, dan peradilan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mengidentifikasi tantangan penerapan aturan baru.

Kunjungan tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Forkopimda Sulawesi Tenggara. Dalam arahannya, pemerintah daerah diharapkan ikut mendukung penerapan sistem hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati hak-hak masyarakat.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan harapan agar Sulawesi Tenggara dapat menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang dapat direplikasi di wilayah lain.

“Berdasarkan catatan Kejaksaan Agung hingga 30 September 2026, terdapat 11 permohonan plea bargain atau pengakuan bersalah di Sulawesi Tenggara. Seluruh permohonan tersebut telah disetujui oleh pengadilan negeri setempat,” ungkap Wakil Jaksa Agung.

Menurut Wakil Jaksa Agung, capaian tersebut menjadi salah satu indikator penerapan mekanisme baru dalam proses peradilan pidana di daerah. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap penyidikan hingga penuntutan agar penanganan perkara berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakapolri Wahyu Hadiningrat menekankan bahwa penerapan aturan baru membutuhkan kerja sama yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga perlu mempertimbangkan keadilan restoratif serta penyelesaian perkara berdasarkan fakta dan alat bukti,” ungkapnya.

Wakapolri turut menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi aparat, sosialisasi aturan, pelatihan bagi penyidik, serta pemanfaatan metode penyidikan ilmiah untuk mendukung proses penegakan hukum.

Dari sisi peradilan, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto memaparkan sejumlah persoalan teknis yang perlu menjadi perhatian selama masa peralihan dari aturan lama ke aturan baru.

“Penyesuaian prosedur, batas waktu pengajuan upaya hukum, hingga pemanfaatan persidangan elektronik menjadi bagian dari proses adaptasi tersebut,” jelasnya.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyambut baik kunjungan tersebut. Gubernur menegaskan, keberhasilan pembaruan hukum tidak cukup diukur dari pemahaman terhadap aturan, tetapi harus terlihat dalam praktik penegakan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan akuntabel.

“Karakteristik Sultra yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan pelaksanaan hukum yang memperhatikan kondisi objektif daerah, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan negara, masyarakat, dan pembangunan,” ujar gubernur.

Gubernur juga menekankan perlunya penyelarasan peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana dengan perkembangan hukum nasional. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan unsur masyarakat perlu diperkuat tanpa mencampuradukkan kewenangan masing-masing.

Kehadiran Wali Kota Kendari dalam pertemuan tersebut menempatkan Pemerintah Kota Kendari dalam forum koordinasi lintas lembaga yang membahas arah penerapan sistem hukum baru. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi dan hak masyarakat.

Share122Send
Previous Post

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Next Post

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Related Posts

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Berita

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
806
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
843
Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan
Berita

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
854
Next Post
Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021