Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, memimpin rapat koordinasi Tim Persiapan Penyelenggara Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Lingkup Kota Kendari Tahun 2026, di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Selasa (3/11/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM). Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan selaras dengan indikator pelaksanaan RANHAM.

Dalam pembahasan rapat, ditekankan bahwa pelaksanaan RANHAM bukan hanya menjadi tanggung jawab Bagian Hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bappeda berperan dalam mengintegrasikan program berbasis HAM ke dalam perencanaan pembangunan daerah, sementara Bagian Hukum mengoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM dengan dukungan data dari seluruh perangkat daerah.

Adriana Musarudin menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh OPD dalam menyukseskan pelaksanaan RANHAM di Kota Kendari. Menurutnya, pemenuhan HAM harus diwujudkan melalui program dan pelayanan publik yang nyata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus.

“Pelaksanaan aksi HAM membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh OPD. Setiap perangkat daerah harus memastikan program yang dilaksanakan benar-benar mendukung pemenuhan hak masyarakat serta dilengkapi dengan data dan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan akses pelayanan publik tanpa diskriminasi. Selain itu, OPD juga didorong untuk mengidentifikasi program dan kebijakan yang telah mendukung HAM agar dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD.
Rapat juga membahas pentingnya kelengkapan data dan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses pelaporan dan penilaian pelaksanaan aksi HAM. Setiap OPD diminta menyiapkan laporan sesuai indikator dan format yang telah ditentukan, disertai dokumentasi kegiatan, data penerima manfaat, serta dokumen kebijakan terkait.
Pelaporan tersebut nantinya dikoordinasikan melalui Bagian Hukum dengan menggunakan aplikasi SAPAHAM. Evaluasi juga dilakukan terhadap sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan, khususnya pada aspek pendidikan inklusi dan pelayanan publik berbasis HAM.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat komitmen, serta menindaklanjuti hasil pembahasan melalui program kerja yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pelaksanaan RANHAM Tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan pelaporan, tetapi benar-benar menjadi upaya nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.








