Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Buang sampah sembarangan, kena Denda 500 ribu rupiah

by Diskominfo
4 November 2018
in Berita
0
Buang sampah sembarangan, kena Denda 500 ribu rupiah
417
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Bagi warga Kota Kendari yang terbiasa membuang sampah sembarangan, hendaklah merubah kebiasaannya tersebut sesegera mungkin, karena mulai januari 2019, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari akan menerapkan denda Rp.500 ribu bagi pelaku yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

Aturan ini telah tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Perda itu dipastikan efektif mulai tahun depan.

“Perda itu sudah lama ada, hanya saja belum diberlakukan di lapangan. تعليم البوكر Untuk memaksimalkan penerapan Perda itu, terlebih dulu kita akan bentuk Satgas khusus. Anggotanya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” imbuhnya.

Terkait penerapan Perda sampah, pihaknya tidak serta merta memperlakukan sanksi denda tersebut namun akan ada tahapan sosialisasi terlebih dahulu.

Dikatakan Sulkarnain, pemberian sanksi berupa denda Rp500 ribu, tidak langsung diberikan bagi mereka yang terbukti melanggar. Untuk tahap awal akan diberikan peringatan berupa teguran dan sanksi sosial.

“Kita akan suruh bersihkan toilet mesjid dan kita akan umumkan yang bersangkutan sebagai efek jera. Tapi Kalau si pelaku masih melanggar juga, terpaksa harus bayar denda Rp 500 ribu,” terangnya. قولدن ستار

Untuk menunjang penerapan perda tersebut, akan di pasang CCTV di beberapa tempat diantaranya di taman Kota Kendari. مكافأة البطولة العربية 2022

Share167Send
Previous Post

Pelatihan peningkatan sumber daya manusia bagi pengurus PKK Kota Kendari

Next Post

[Video] : Penertiban Pedagang DI TPI-PPI KENDARI

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
800
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
800
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
799
Next Post
[Video] : Penertiban Pedagang DI TPI-PPI KENDARI

[Video] : Penertiban Pedagang DI TPI-PPI KENDARI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021