Sebanyak 700 aparat gabungan siap menertibkan eks pasar panjang Rabu (16/01/2019).
Aparat gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Satpol PP Provinsi, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kebakaran Kota Kendari.
“Besok pagi sekitar jam 09.00 Wita, penertiban eks pasar panjang akan dimulai jika tidak ada aral melintang,” ujar Kasat Pol PP Kota Kendari, Amir Hasan.
Amir Hasan mengatakan, terkait dengan penertiban pasar swasta tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi terakhir kepada pemilik pasar dan pedagang untuk segera meninggalkan atau membongkar bangunan kiosnya dan pindah ke Pasar Sentral Wua-wua.
“Apabila dalam tenggang waktu yang diberikan hari ini, para pedagang tidak mengosongkan pasar milik Ibu Lilis dan Pak Dinamis itu, maka petugas akan membongkar paksa lapak mereka,” jelasnya.
Mantan Camat Kadia ini menegaskan, penertiban eks pasar panjang kali ini tidak ada tawar menawar.
“Sudah cukuplah Pemerintah Kota Kendari menunda-nunda penertiban tersebut. Karena hal ini sesuai dengan permintaan pedagang dan disahuti langsung oleh Plt Wali Kota Kendari,”ucapnya.
Ia menambahkan, penertiban kali ini sudah sesuai kesepakatan kedua belah pihak, antara Pemerintah Kota Kendari dan pedagang melalui rapat pertemuan yang berlangsung di kantor Wali Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Sebelum rencana penertiban, Pemerintah Kota Kendari telah menyediakan tempat untuk menampung para pedagang di Pasar Sentral Wua-wua. Pedagang yang akan berjualan disana digratiskan biaya sewa lods dan parkir selama satu tahun.