Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Bagian Administrasi Humas dan Protokoler kota Kendari melaunching aplikasi pengaduan berbasis online e-Humas. Aplikasi itu merupakan wadah teknologi android, dimana masyarakat bisa mengadu langsung kepemerintah kota Kendari terkait permasalahan yang dihadapi.
Kabag Humas kota Kendari, Astibar Karu mengatakan Aplikasi e-Humas bisa diakses dengan lebih dulu mendownload aplikasi ini Play Store.
Pendaftaran aduan dilakukan dengan cara membuat akun, kemudian masuk ketahap registrasi dan menyampaikan aduan melalui fitur – fitur yang tersedia.
Aduan melalui aplikasi e-Humas berbasis android ini terhubung langsung keadmin Humas sebelum seluruh poin aduan dikirim ke admin masing-masing OPD.
Aduan yang masuk akan respon selambat-lambatnya 1×24 jam.
“Karena pada dasarnya masyarakat berharap aduannya dijawab cepat oleh Dinas yang dituju,” kata Astibar Karu saat sosialisasi aplikasi e-Humas diruang Pola kantor Walikota Kendari, Rabu, (27/2/2019).
“Jika pengaduan belum terjawab maka admin pusat akan mengkonfirmasi alasan aduan tak dijawab,” tambahnya.
Selain aplikasi aduan, e-Humas juga difungsikan untuk menyediakan informasi seputar kota Kendari, termasuk menyediakan nomor kontak penting instansi bahkan rumah sakit.








