Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS

by Kominfo_1
29 Desember 2025
in Berita
0
Anggaran Naik Jadi Rp10 Miliar, Pemkot Kendari Pastikan Warga Terlayani BPJS
316
SHARES
831
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id -Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Senin (29/12/2025).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono. Kesepakatan ini memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah yang mencakup seluruh warga Kota Kendari.

Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa Pemkot Kendari mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan kembali menganggarkan jumlah yang sama pada tahun 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp8 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Anggaran kami tingkatkan menjadi Rp10 miliar agar seluruh warga benar-benar ter-cover,” ujar Siska Karina Imran.

Ia menegaskan, melalui kerja sama ini tidak boleh lagi ada penolakan pasien di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, dengan alasan administrasi BPJS atau iuran yang belum terbayarkan. Seluruh fasilitas layanan kesehatan diwajibkan memberikan pelayanan maksimal kepada siapa pun yang membutuhkan.

“Semua masyarakat kita jaminkan kesehatannya gratis. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas wajib melayani siapapun tanpa alasan administratif,” tegasnya.

Menariknya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Kendari. Wali Kota memastikan masyarakat dari kabupaten lain di Sulawesi Tenggara yang datang ke Kendari dalam kondisi sakit juga wajib mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan maksimal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang dinilai sangat berpihak pada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Begitu masyarakat didaftarkan, kepesertaannya langsung aktif tanpa menunggu 14 hari atau bulan berikutnya. Ini memberi kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” jelas Rinaldi.

Ia menambahkan, dukungan anggaran dari Pemkot Kendari sejalan dengan amanat undang-undang dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala pelayanan karena persoalan iuran BPJS.

Dengan perpanjangan kerja sama ini, Pemkot Kendari berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam pemenuhan hak dasar kesehatan.

Share126Send
Previous Post

BPR Bahteramas Serahkan Dua Armada Angkut Sampah, Perkuat Program Kebersihan Kota Kendari

Next Post

Polresta Kendari Gelar Patroli Skala Besar Jelang Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
820
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
803
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
802
Next Post
Polresta Kendari Gelar Patroli Skala Besar Jelang Natal dan Tahun Baru

Polresta Kendari Gelar Patroli Skala Besar Jelang Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021