Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Beri Kemudahan, Pajak Pindara Integrasikan Sejumlah Sistem di Bapenda Kota Kendari

by Diskominfo
27 September 2023
in Berita
0
Beri Kemudahan, Pajak Pindara Integrasikan Sejumlah Sistem di Bapenda Kota Kendari
333
SHARES
875
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari meluncurkan Sistem Monitoring Pajak Terintegrasi atau Pajak Pindara, pada pertengahan September ini.

Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti menjelaskan, Pajak Pindara dibuat untuk melakukan monitoring atau pengawasan pajak. Untuk tahap awal sistem ini dijalankan pada pajak reklame.

Pajak reklame dipilih, karena berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Bapenda, terdapat sekira 4 ribuan objek pajak yang harus dilayani, sementara sumberdaya manusia yang tersedia sangat terbatas. Jika ini dilakukan secara manual, dikhawatirkan potensi kerugian daerah sangat besar.

“Pengawasan ini terintegrasi dengan Jakpa (pajak menyapa) dengan sistem SIP PAD (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah). Jadi tiga sistem yang kami integrasikan,” jelas Kepala Bapenda Kota Kendari.

Pajak menyapa (Jakpa) merupakan sebuah layanan yang memudahkan wajib pajak untuk melakukan sejumlah hal secara online tanpa harus bertemu langsung, salah satunya layanan pelaporan pajak usaha mandiri. Dari layanan ini kemudian Bapenda melakukan penelitian dan verifikasi untuk pembuatan nota hitung dalam sistem SIP PAD. Selanjutnya SIP PAD mengeluarkan dokumen yang dicetak secara manual.

Dengan hadirnya, Pajak Pindara ini, hasil manual yang dikeluarkan SIP PAD diubah menjadi digital, dilengkapi tanda tangan elektronik.

“Dengan sistem ini kan sudah tanda tangan elektronik, setelah tertanda tangani, dokumen ini kembali ke mereka untuk mereka download sendiri, tidak perlu lagi datang ke Bapenda untuk ambil hard copy, untuk jadikan dokumen pembayaran mereka,” lanjutnya.

Data wajib pajak se Kota Kendari ini bisa terpantau dalam sistem Pajak Pindara, sebab sistem ini bisa membaca lokasi atau posisi objek pajak reklame, nilai ketetapan pajaknya, termasuk jatuh tempo masa pajak reklame.

Untuk melihat status wajib pajak, ditandai dengan empat warna yakni, hijau, kuning, merah dan hitam. Hijau berarti, masa pajak objek pajak masih berlaku, Kuning artinya masa pajak objek pajak tersisa satu bulan akan berakhir. Pada posisi ini, Bapenda akan memberikan peringatan pada wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya atau usulan perpanjangan waktu pemasangan, namun jika tidak ada tindak lanjut maka akan berubah menjadi Merah. Merah artinya masa pajak telah berakhir. Tetapi jika ada konfirmasi untuk melakukan perpanjangan, wajib pajak diberikan waktu satu bulan untuk melunasi.

Sedangkan warna hitam artinya, batas waktu pemasangan reklame telah berakhir namun secara fisik di lapangan materi reklame masih terpasang.

“Hitam ini akan digunakan Pol PP untuk melakukan penertiban, jadi mereka tidak salah memilih saat menertibkan karena batas waktunya telah berakhir,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini berharap dengan menggunakan sistem Pajak Pindara, akan memberikan kemudahan, efektif, transparan, akuntabel bagi wajib pajak dan Bapenda. Selain itu optimalisasi pendapatan daerah dari pajak reklame juga bisa dilakukan. (AL)

Share133Send
Previous Post

Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Kendari Melalui Media Massa

Next Post

Sekda Kota Kendari Hadiri Gebyar BSIP Sultra

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Sekda Kota Kendari Hadiri Gebyar BSIP Sultra

Sekda Kota Kendari Hadiri Gebyar BSIP Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021