KENDARIKOTA.GO.ID – Menindaklanjuti tuntutan reformasi di bidang management ASN, yang merupakan salah satu bidang pengawasan KPK RI, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menggelar rapat dengan Kasubag umum dan kepegawaian lingkup kota kendari, Jumat (11/1/2019).

Menurut Sekretaris BKPSDM Kota Kendari Yusuf Jato mengatakan, peningkatan manajemen ASN Kota Kendari perlu didukung dengan peran serta Kepala OPD yang tugas tersebut dilaksanakan oleh kasubag umum dan kepegawaian.
Untuk perbaikan itu kata dia, harus segera dilakukan beberapa hal diantaranya, Pemutakhiran data ASN yang ada di OPD, Penertiban berkas dan dokumen Kepegawaian untuk diperbarui, update data dan upload data melalui aplikasi sistem informatika dan manajemen data pegawai (simantap) BKPSDM kota, yang dapat diakses pada masing-masing OPD melalui kasubag umum dan kepegawaian.
“Diminta keseriusan dan profesional para kasubag umum dan kepegawaian untuk menyelenggarakan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian dilingkungan kerjanya,”ujarnya.
Pelayanan yang dilakukan menurut Yusuf Jato, terdiri dari Pelayanan kenaikan gaji berkala, pelayanan kenaikan pangkat, pelayanan permohonan tunjangan keluarga dan pelayanan administrasi kepegawaian lainnya termasuk dukungan penyelenggaraan aplikasi SPPD Elektronik di OPDnya.
Ia menambahkan, jika sistem ini telah berjalan baik, maka pengurusan berkas kepegawaian seluruhnya bisa dilakukan di OPD masing-masing.