Kendari, kendarikota.go.id – Sebanyak 35 guru dari jenjang TK, SD dan SMP se-Kota Kendari mengikuti test substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses untuk mengukur kompetensi sekaligus kesiapan guru yang akan dipertimbangkan untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina Amir, S.Pd, M.Pd, menjelaskan peserta test substansi BCKS tahun ini berjumlah 35 orang yang berasal dari satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP se-Kota Kendari.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut dihadiri tim pengawas dari Direktorat KSPS dan PS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Sementara penyelenggara kegiatan adalah Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Test substansi BCKS dilakukan untuk menilai berbagai kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan satuan pendidikan.
Selain itu, tahapan ini juga bertujuan mengetahui kesiapan guru dalam menerima tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Kemampuan peserta dalam kepemimpinan pembelajaran turut menjadi bagian yang diukur. Demikian pula kemampuan manajemen sekolah, pengembangan satuan pendidikan serta pengambilan keputusan.
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepala sekolah karena berkaitan dengan pengelolaan satuan pendidikan dan pengembangan proses pembelajaran.
Hasil test substansi BCKS nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi maupun penetapan calon kepala sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya memastikan guru yang dipersiapkan untuk menjalankan tugas kepemimpinan di sekolah memiliki kompetensi dan kesiapan yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Keberadaan kepala sekolah yang memiliki kemampuan kepemimpinan, manajemen dan pengambilan keputusan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pengelolaan sekolah serta pengembangan pendidikan di Kota Kendari.







