Kendari, kendarikota.go.id– Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Pemerintah Kecamatan Puuwatu melaksanakan sosialisasi perekrutan Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Puuwatu, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat penyelenggaraan perlindungan sosial serta meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan sosial yang lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Sosialisasi tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, para Ketua RT/RW, serta unsur terkait lainnya, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan menindaklanjuti berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Jabar, ST, menekankan pentingnya membangun jejaring perlindungan sosial yang menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.
Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, khususnya dalam penyampaian informasi, identifikasi warga yang membutuhkan pelayanan sosial, serta pengaduan dan rujukan terhadap permasalahan sosial.
Agen Perlinsos juga diharapkan mampu membantu pemerintah memperoleh informasi awal mengenai kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk keluarga miskin, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, anak yang membutuhkan perlindungan, korban bencana, dan kelompok rentan lainnya.
“Perlindungan sosial tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Sosial. Diperlukan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga pendamping sosial. Kita ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial dapat diketahui lebih cepat dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos bukan merupakan pihak yang menetapkan penerima bantuan sosial, melainkan berperan sebagai penghubung pelayanan, penyampai informasi, pelapor kondisi sosial, dan pendukung proses verifikasi oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu, keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi terkait administrasi kependudukan. Data kependudukan yang valid merupakan salah satu unsur pendukung dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penanganan permasalahan sosial.
Camat Puuwatu bersama para lurah juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung proses perekrutan Agen Perlinsos dengan memperhatikan integritas, kepedulian sosial, kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap terbentuknya Agen Perlinsos dapat memperkuat deteksi dini permasalahan sosial, mempercepat penyampaian pengaduan, serta meningkatkan sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Kendari terus mendorong terwujudnya perlindungan sosial yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Agen Perlinsos: Cepat Mengetahui, Cepat Merespons, Tepat Melayani.








