Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Sosial Kota Kendari mendukung pelaksanaan Supervisi Verifikasi Komitmen dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berlangsung di Aula Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendampingan PKH, meningkatkan pemahaman Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta memastikan bantuan sosial dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, tim verifikasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Kementerian UMKM Republik Indonesia, Sekretaris Camat Abeli, Koordinator Tim PKH Provinsi Sulawesi Tenggara, Koordinator Tim PKH Kota Kendari beserta jajaran pendamping PKH, serta para KPM.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Jabar, ST, menegaskan bahwa Program Keluarga Harapan bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen perlindungan sosial yang harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.
Ia mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan prioritas, terutama pendidikan anak, kesehatan, pemenuhan gizi, dan kebutuhan dasar rumah tangga.
“Pemerintah hadir membantu, tetapi setiap keluarga juga harus memiliki semangat untuk bangkit. Jangan menjadikan bantuan sosial sebagai alasan untuk berhenti berusaha atau sebagai satu-satunya harapan untuk mengubah nasib,” tegasnya.
Jabar juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ar-Ra’d ayat 11 yang mengajarkan pentingnya ikhtiar dan perubahan dari dalam diri untuk memperbaiki keadaan.
Menurutnya, bantuan sosial harus menjadi penopang bagi keluarga untuk meningkatkan taraf hidup, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat bekerja, berusaha, dan membangun kemandirian secara bertahap.
Selain penggunaan bantuan secara bijak, Jabar menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam memastikan anak-anak memperoleh pendidikan yang layak.
Ia meminta para orang tua untuk memastikan anak tetap bersekolah, mengikuti pembelajaran, serta mendapatkan perhatian dan pengawasan yang cukup di lingkungan keluarga.
Menurutnya, pendidikan anak tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, termasuk dalam mengawasi pergaulan dan penggunaan telepon genggam.
Orang tua juga diingatkan untuk mencegah anak terlibat dalam tawuran maupun perilaku menyimpang yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari juga memberikan penekanan khusus terhadap bahaya judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga.
Ia mengingatkan agar bantuan sosial tidak digunakan untuk aktivitas perjudian karena dapat menyebabkan kerugian finansial, menimbulkan utang, dan mengancam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
“Bantuan sosial bukan modal untuk berjudi, dan masa depan keluarga bukan sesuatu yang boleh dipertaruhkan,” tegas Jabar.
Ia mengajak seluruh KPM untuk melindungi keluarga dari pengaruh negatif judi online dan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk mendukung kebutuhan serta masa depan anak-anak.
Lebih lanjut, Jabar meminta seluruh KPM mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dengan sungguh-sungguh dan tidak sekadar memenuhi kewajiban kehadiran.
Melalui P2K2, keluarga diharapkan memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang dapat diterapkan dalam pengelolaan rumah tangga, pengasuhan anak, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Kepada para pendamping PKH, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pendampingan secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Verifikasi komitmen juga harus dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap para pendamping terus memberikan edukasi, motivasi, dan pendampingan agar keluarga penerima manfaat mampu menghadapi persoalan sosial dan ekonomi secara lebih baik.
“Gunakan bantuan dengan bijak, utamakan pendidikan anak, jauhi judi online, ikuti pendampingan dengan sungguh-sungguh, dan teruslah berusaha untuk mandiri,” pesannya.
Melalui kegiatan supervisi dan P2K2 ini, Dinas Sosial Kota Kendari berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, koordinator, dan pendamping PKH semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program perlindungan sosial.
Dengan demikian, Program Keluarga Harapan diharapkan tidak hanya membantu meeringankan beban pengeluaran keluarga, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup, pendidikan generasi muda, dan kemandirian keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan.







