Kendarikota.go.id–Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi Program Jari (Jaga Kendari ), yang dirangkaikan penyuluhan anti korupsi ( suap, pungli, gratifikasi) yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Kendari, Sabtu (15/08/2020).
Kegiatan ini dibuka Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin. Dalam pemaparannya, Inspektur Kota Kendari ini memaparkan Sistem kerja program Jari (Jaga Kendari).
Dia berharap dengan program Jari ini suap, pungli dan gratifikasi bisa terpangkas.
“Mari jaga Kendari dengan stop SPG suap, pungli dan gratifikasi,” tegasnya.

Senada dengan Inspektur Kota Kendari, Pengawas pemerintahan daerah Inpektorat (PUPD) Nurwahid mengatakan, dengan Aplikasi Jari ( Jaga Kendari) kebiasan buruk dalam birokrasi bisa berkurang dan terkontrol dengan baik.
Dukungan terhadap program Jari juga disampaikan Perwakilan BPKP Sultra Leo Nendra. Dia berharap kedepannya Pemerintah Kota Kendari bisa mewujudkan pelayanan publik yang bebas suap, pungli dan gratifikasi.

Kegiatan ini dihadiri Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dan BPKP.