Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, Melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara Sasono Adi di Rujab WaliKota Kendari, Jumat (14/8).

Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini dalam upaya Membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Wali Kota berharap melalui kerjasama ini pengelolaan keuangan Pemkot Kendari semakin optimal.
“Kami juga mohon jangan sungkan-sungkan menyampaikan kalau ada hal yg menurut teman-teman di BPKP belum optimal atau bahkan mungkin keliru yg dilakukan oleh kami”, harapnya.

Kepala BPKP mengatakan penandatanganan MoU ini dilakukan sehubungan dengan pemanfaatan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah. Artinya untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah melaksanakan praktek-praktek yang sehat dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Lebih lanjut ia sangat mengapresiasi hal tersebut sebab menurutnya ini mencerminkan adanya komitmen yang sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Penandatanganan MoU ini disaksikan pula oleh Sekda, Inspektur dan Kepala BPKAD Kota Kendari serta jajaran Pejabat BPKP Sultra.