Senin, Oktober 12, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

by Kominfo_1
12 Oktober 2026
in Berita
0
Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar
305
SHARES
802
VIEWS

Bali, kendarikota.go.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya. Menurut Meutya, anak-anak perlu memahami bahwa mengisi waktu dengan aktivitas di luar layar dapat menjadi pilihan yang sehat. Kegiatan tersebut juga memberi kesempatan bagi anak untuk membangun pertemanan, melatih konsentrasi, dan mengembangkan minat di luar dunia digital.

“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya Hafid saat berdialog dengan para siswa dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (09/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Meutya berbincang dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Tabanan. Ia juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda yang turut hadir untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik dapat dilakukan bersama orang lain, termasuk lintas generasi.

Meutya Hafid menjelaskan, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Ruang digital memang menyediakan kesempatan untuk belajar dan berinteraksi, tetapi juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan terhadap akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.

Meutya Hafid juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko di ruang digital dapat berupa penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau child grooming, hingga penggunaan layanan secara berlebihan.
Dalam dialog bersama siswa, muncul cerita tentang pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa anak perlu memahami risiko sebelum berinteraksi atau melakukan aktivitas di ruang digital.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ungkapnya.

Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko. Platform digital memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai profil risiko layanan mereka. Sementara itu, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, dan membantu mereka menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” ajaknya.

Melalui sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Kementerian Komdigi mengingatkan bahwa masa anak-anak perlu diisi dengan pengalaman yang mendukung pertumbuhan dan perkembangannya. Anak tetap dapat mengenal teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan perlindungan yang memadai serta keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital.

Share122Send
Previous Post

Kadis Kominfo Kendari Terima Pendataan Lanjutan Sensus Ekonomi 2026 dari BPS

Next Post

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual

Related Posts

Layanan Perpustakaan Keliling Dinas Perpustakaan Jangkau Sejumlah Sekolah
Berita

Layanan Perpustakaan Keliling Dinas Perpustakaan Jangkau Sejumlah Sekolah

12 Oktober 2026
802
Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual
Berita

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual

12 Oktober 2026
797
Kadis Kominfo Kendari Terima Pendataan Lanjutan Sensus Ekonomi 2026 dari BPS
Berita

Kadis Kominfo Kendari Terima Pendataan Lanjutan Sensus Ekonomi 2026 dari BPS

12 Oktober 2026
815
Next Post
Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Layanan Perpustakaan Keliling Dinas Perpustakaan Jangkau Sejumlah Sekolah

Layanan Perpustakaan Keliling Dinas Perpustakaan Jangkau Sejumlah Sekolah

12 Oktober 2026
Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual

Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Secara Virtual

12 Oktober 2026
Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar

12 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8666 shares
    Share 3466 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3164 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021