Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

by Diskominfo
14 April 2021
in Berita
0
Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU
413
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekretaris Daerah (sekda) Hj. Nahwa Umar SE., MM yang di dampingi Inspektur Syarifuddin, membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Direktorat koordinasi Supervisi wilayah IV beserta Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) di ruang rapat sekda, Selasa (13/04/21).

Sekda, Nahwa Umar mengatakan, kegiatan yang berlangsung tersebut
dalam rangka membahas penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan.

“Sebelumnya PSU telah kita bahas di beberapa tahun terakhir. Kehadiran KPK Korsubgah Wilayah IV hari ini untuk mejelaskan secara langsung kepada pihak-pihak Asosiasi Pengembang Perumahan terkait Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Kota Kendari,” ungkapnya.

Nahwa Umar berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pihak Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) bisa mendapatkan solusi.

Sementara Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE.,Ak.,MSA mengatakan,
Rapat Koordinasi (Rakor) ini merupakan salah satu bagian dari intervensi KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi lingkup Pemerintah Kota Kendari, khususnya terkait dengan manajemen aset daerah yaitu penertiban PSU atau penyerahan PSU dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dilakukan sertifikasi terhadap aset PSU yang diserahkan menjadi aset milik daerah.

“Kami mengundang perwakilan beberapa pengembang perumahan di Kota Kendari dalam rangka kesepahaman aturan terkait penyerahan PSU, dan juga dalam rangka percepatan penyerahan serta mekanisme tata cara penertiban PSU tersebut,” katanya.

“Sekaligus juga bagian dari membangun kebersamaan seluruh elemen masyarakat untuk budaya antikorupsi, seperti dalam pelayanan perizinan kepada kalangan dunia usaha dan/atau budaya untuk tidak memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara yg berkaitan dengan pemberian layanan tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin juga berterima kasih atas partisipasi dari kalangan pengembang untuk sama-sama membangun Kota Kendari dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat Kota Kendari.

Ketua DPD REI Sulawesi Tenggara (Sultra) Iwan Setyawan berharap, kedepanya pihak Korsubgah KPK bersama Pemerintah Kota Kendari bisa memberikan solusi lebih transparan lagi.

“Segala urusan perizinan di Pemerintahan Kota Kendari sudah bagus. Mudah, cepat dan transparan. Kita berharap kedepanya bisa lebih transparan lagi,” cetusnya.

Selain Rapat Koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari bersama Asosiasi Pengembang perumahan (APP) juga berkesempatan melakukan penandatanganan MOU.

Turut hadir dalam kegiatan, Tim Direktorat koordinasi Supervisi wilayah IV KPK, Pejabat serta staf Inspektorat Kota Kendari, Kepala Bappeda, Kapala BKAD, Plt. Kadis Perumahan Kawasan dan Pertanahan berserta jajaran, serta Perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan (APP) se- Kota Kendari.

Share165Send
Previous Post

Pemkot Kendari Dukung Layanan SIM Online

Next Post

Launching Motor Listrik, Wali Kota Kendari : Mudah – Mudahan Menjadi Solusi di Pemerintah Kota

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
826
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
805
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
804
Next Post
Launching Motor Listrik, Wali Kota Kendari : Mudah – Mudahan Menjadi Solusi di Pemerintah Kota

Launching Motor Listrik, Wali Kota Kendari : Mudah – Mudahan Menjadi Solusi di Pemerintah Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021