Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mendukung upaya optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan swasta. Dukungan tersebut disampaikan Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pendidikan di Kota Kendari yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari tersebut diikuti para pimpinan yayasan dan satuan pendidikan swasta serta pendidik dan tenaga kependidikan melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, La Ode Abdul Manas Salihin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari atas inisiatif pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam mencetak generasi penerus bangsa, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, termasuk guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan swasta, telah memiliki landasan regulasi yang kuat. Hal tersebut antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mendorong tercapainya Universal Coverage bagi seluruh pekerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari, dari 226 satuan pendidikan swasta di Kota Kendari dengan total 1.536 guru dan tenaga kependidikan, baru sekitar 226 orang atau 4,71 persen yang telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 1.310 guru dan tenaga kependidikan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
La Ode Abdul Manas Salihin menegaskan, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi guru dan tenaga kependidikan, mulai dari perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Hari Tua.
Karena itu, ia mengajak seluruh pimpinan yayasan dan pengelola satuan pendidikan swasta untuk segera mendaftarkan tenaga pendidik dan kependidikan yang belum terlindungi. Pemkot Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan.
Mengakhiri sambutannya, La Ode Abdul Manas Salihin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Pendidikan di Kota Kendari. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, yayasan, dan satuan pendidikan swasta dapat mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi seluruh ekosistem pendidikan di Kota Kendari.








