Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melakukan pengawasan terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (5/11/2026).

Sebanyak enam tim diterjunkan secara serentak untuk memastikan dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat program MBG di Kota Kendari menjalankan operasional sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam kegiatan tersebut, setiap tim melakukan pemeriksaan berdasarkan 14 indikator yang menjadi pedoman penilaian BGN. Pemeriksaan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta unsur teknis lainnya.

Salah satu yang bertugas adalah tim lima, dengan wilayah pemeriksaan delapan SPPG di Kecamatan Kambu dan Kadia.

Tim dipimpin Koordinator Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, didampingi Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Yusran Wahyudi. Pemeriksaan diawali di SPPG Kambu Lalolara.

Dalam kunjungan tersebut, Paminuddin mengingatkan pengelola dapur MBG agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan konsisten menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam seluruh proses pengolahan makanan.
Ia menegaskan, kebersihan menjadi aspek penting karena makanan yang diproduksi dapur SPPG akan dikonsumsi ribuan pelajar dan penerima manfaat lainnya.
“Tetap jaga kebersihan dan gunakan SOP,” pesannya kepada pengelola SPPG.
Sementara itu, Koordinator BGN Kota Kendari, Fadhilah Rizka Muthi’a, menjelaskan 14 indikator pemeriksaan meliputi legalitas dokumen, ketersediaan dan kelengkapan staf, Chef, sumber air minum dan air untuk memasak, rantai dingin, kompor dan sanitasi dasar, alat pemadam api ringan (APAR), label kemasan ompreng, jenis dan luas bangunan SPPG, gudang kering dan basah, video alur produksi, serta keberadaan CCTV pengawasan dapur.
Pada aspek administrasi, petugas memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Masa berlaku dokumen juga menjadi perhatian, termasuk kelengkapan dokumentasi sebagai bukti pemeriksaan.
Tidak hanya fasilitas dan kelengkapan dokumen, kesiapan sumber daya manusia turut diperiksa. Petugas mengevaluasi jumlah staf, absensi, kelengkapan identitas, keberadaan kepala SPPG, serta kesesuaian jam kerja masing-masing petugas.
“Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dapur MBG, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi oleh pengelola,” ungkapnya dalam pembekalan, pada seluruh tim, Rabu (4/11/2026).
Melalui pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kota Kendari mendorong seluruh pengelola SPPG untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan standar pelayanan. Dengan demikian, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan jaminan kebersihan dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.








