Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Serahkan Rancangan Perda KUA PPAS 2021

by Diskominfo
2 Agustus 2021
in Berita
0
Pemkot Kendari Serahkan Rancangan Perda KUA PPAS 2021
350
SHARES
921
VIEWS

Wali Kota Kendari menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggota Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, dalam rapat paripurna yang berlangsung hybrid di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (2/8/2021).

Dalam pidato pengantarnya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, pada pelaksanaan APBD tahun 2021 terjadi hal luar biasa karena gelombang kedua pandemi COVID-19 menghantam Indonesia termasuk kota Kendari.

Serangan gelombang kedua ini menimbulkan dampak serius pada bidang kesehatan, stabilitas ekonomi terganggu, serta menyebabkan kemiskinan dan pengangguran.

Untuk mengatasi dampak ini kata Wali Kota Kendari, perlu dilakukan refokusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran.

“Maka penyusunan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar perubahan yang bisa terjadi juga dipengaruhi oleh penyusunan anggaran dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampaknya yang telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelumnya dilaksanakan perubahan APBD,” jelasnya.

Pada perubahan APBD tahun 2021 lanjut wali kota juga dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah sehingga lebih logis dan realistis digunakan untuk membiayai pembangunan hingga diakhir tahun.

APBD perubahan juga mengakomodir pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga termasuk pembangunan rumah sakit tipe D, Jalan kembar Kali Kadia dan Puskesmas Kandai.

Perubahan APBD tahun 2021 terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,530 triliun pada perubahan anggaran sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,033 triliun pada perubahan anggaran, atau naik sebesar Rp 198 miliar.

“Ini diakibatkan oleh pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sudah disepakati dengan PT. SMI,” ungkapnya.

Sedangkan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 340 miliar menjadi Rp 494 miliar.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda KUPA PPAS dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut.

Share140Send
Previous Post

Pengumuman Seleksi Administrasi CASN Kota Kendari TA 2021

Next Post

Dengar Aspirasi Mahasiswa, Wali Kota Kendari Temui Demonstran

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
802
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
800
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
799
Next Post
Dengar Aspirasi Mahasiswa, Wali Kota Kendari Temui Demonstran

Dengar Aspirasi Mahasiswa, Wali Kota Kendari Temui Demonstran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021