Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Tegaskan Kawasan Segitiga Tapak Kuda Telah Ditetapkan Sebagai RTH Sejak 2010

by Kominfo_1
31 Oktober 2025
in Berita
0
Pemkot Kendari Tegaskan Kawasan Segitiga Tapak Kuda Telah Ditetapkan Sebagai RTH Sejak 2010
307
SHARES
809
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sahuriyanto, memberikan penjelasan resmi terkait rencana penataan Kawasan Segitiga Tapak Kuda di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan menanggapi polemik yang berkembang terkait status lahan di kawasan tersebut.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melalui Kadis Kominfo, menegaskan bahwa kawasan Segitiga Tapak Kuda telah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sejak lama, jauh sebelum masa kepemimpinan periode 2025–2030.

Sahuriyanto menjelaskan, penetapan kawasan ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya Pasal 29, yang mengamanatkan bahwa proporsi RTH di wilayah kota harus mencapai minimal 30 persen dari luas wilayah, dengan RTH publik minimal 20 persen.

Amanat tersebut kemudian dijabarkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030, yang menetapkan Kawasan Segitiga Tapak Kuda—mencakup Jalan H. Edi Sabara, ZA Sugianto, dan Buburanda—sebagai salah satu kawasan RTH.

“Kedudukan Kawasan Segitiga Tapak Kuda secara resmi telah ditetapkan menjadi salah satu kawasan RTH sejak tahun 2010, dan masih berlaku hingga saat ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012. Artinya, sudah sekitar 15 tahun lalu, jauh sebelum pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2025–2030,” jelas Sahuriyanto, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, penetapan RTRW tersebut tidak berkaitan langsung dengan status kepemilikan lahan yang kini sedang disengketakan, karena penetapan kawasan RTH dilakukan berdasarkan tata ruang, bukan kepemilikan aset.

“Pemerintah Kota Kendari turut prihatin atas adanya sengketa lahan dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahuriyanto menjelaskan bahwa pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih periode 2025–2030 memiliki program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Kendari, salah satunya penataan taman kota dan penguatan kawasan RTH sesuai amanat undang-undang.

“Program ini juga sejalan dengan RPJMN Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming periode 2024–2029, yang menekankan pembangunan kawasan perkotaan berkelanjutan,” paparnya.

Salah satu langkah yang telah ditempuh Pemerintah Kota Kendari adalah penyusunan masterplan penataan kawasan Segitiga Tapak Kuda. Namun, Kadis Kominfo menegaskan bahwa dokumen masterplan tersebut masih bersifat perencanaan awal dan belum menjadi acuan pelaksanaan fisik.

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan fisik kawasan tersebut masih membutuhkan proses lanjutan, baik teknis, politis, maupun sosial kemasyarakatan, termasuk dialog bersama masyarakat dan pemilik lahan.

Share123Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Ikuti Rakor Nasional Percepatan Pendataan Lahan untuk Program Koperasi Merah Putih

Next Post

Wali Kota Kendari Tinjau Jalan Budi Utomo–Abeli Dalam, Hubungkan Sekolah Rakyat

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
865
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
877
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
912
Next Post
Wali Kota Kendari Tinjau Jalan Budi Utomo–Abeli Dalam, Hubungkan Sekolah Rakyat

Wali Kota Kendari Tinjau Jalan Budi Utomo–Abeli Dalam, Hubungkan Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021