Kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kota Kendari bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Relawan Media menggelar kegiatan Kampanye “Sehari Belajar di Luar Kelas” pada setiap satuan pendidikan mulai dari Pra sekolah (Paud,TK,RA), SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak dan secara global pada hari kamis, 07 November 2019 di seluruh tanah air dengan melibatkan stakeholders pendidikan baik di pusat maupun di daerah, dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional Tahun 2019. Para peserta didik sangat antusias mengikuti kegiatan pembelajaran ini karena baru pertama kali dilaksanakan di luar kelas
Kepala Dinas PP & PA Kota Kendari Hj.Sri Yastin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sehari belajar di luar kelas ini bertujuan untuk memberikan pendidikan melalui proses pembelajaran secara nyata dan menyenangkan untuk meningkatkan pengetahuan dan tumbuh kembang anak dalam mendukung budaya dan cinta tanah air serta mendorong kreativitas anak dalam upaya penguatan pendidikan karakter dalam mewujudkan strategi upaya percepatan cakupan menjadi Sekolah Ramah Anak.
Kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas menerapkan perilaku yang memenuhi 7 (tujuh) unsur yaitu pembentukan karakter positif, iman dan takwa, perilaku hidup bersih dan sehat, adaptasi perubahan iklim, permainan tradisional, cinta tanah air, gerakan literasi, pengurangan resiko bencana dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilaksanakan selama 3 (tiga) jam di luar kelas dan bervariasi dalam pelaksanaannya sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Kegiatan ini selain sebagai wadah mendorong kreatifitas anak juga menjadi salah satu bentuk support menuju Sekolah Ramah Anak dalam mewujudkan Program Kota Layak Anak yang terus digaungkan oleh Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Partisipasi dan keterlibatan orang tua, stakeholder pendidikan, forum anak mempunyai peranan yang sangat penting dalam membentuk karakter positif anak sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan handal serta berdedikasi tinggi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan aspek pembangunan untuk menyampaikan aspirasi dalam menyalurkan hak sebagai anak Indonesia yang cinta tanah air. Satuan pendidikan yang memenuhi kriteria Sekolah Ramah Anak adalah memiliki sekolah yang bersih, aman,indah,inklusif,sehat, asri dan nyaman bagi anak dan warga yang ditunjang oleh program berbasis sekolah dengan target dan tujuan memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan diskriminasi dan mendengar pendapat anak yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen satuan pendidikan dalam menggelar kegiatan sehari belajar di ruang kelas adalah dengan melakukan deklarasi penandatanganan komitmen dan sebagai wujud dari komitmen tersebut adalah untuk menjadikan satuan pendidikan aman dari bullying, penganiyaan, pelecehan, perpeloncoan, perundungan, pemerasan dan tindak kekerasan dengan menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak.