Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Dinas PP & PA, Kampanyekan Kota Layak Anak di SMP

by Diskominfo Kendari
21 November 2019
in Berita
1k
0
Dinas PP & PA, Kampanyekan Kota Layak Anak di SMP
415
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Kota Kendari, melaksanakan Kampanye Kota Layak Anak di 6 (enam), SMPN 5, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 9, dan SMP Frater Kendari, 5 – 12 September 2019. Sekolah tersebut dijadikan percontohan sebagai Sekolah Ramah Anak karena berdasarkan kriteria, ke-6 (enam) sekolah tersebut telah memenuhi indikator/persyaratan yang ditentukan sebagai Sekolah Ramah Anak. ivermectin and heartworms  

Asisten II Kota Kendari Hj.Rusnani ketika membuka Kampanye Kota Layak Anak di SMPN 5 Kendari menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Kota Layak Anak tidak terlepas dari dukungan dan peran serta pihak-pihak terkait mulai dari Keluarga Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Kelurahan Ramah Anak, Kecamatan Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ramah Anak, Dunia Usaha Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan Forum Anak yang dibentuk untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang memiliki peran sebagai penggagas pelopor agen perubahan dan pelapor bagi anak untuk aktif bersuara.

Kepala Dinas Dikmudora Sartini
Sarita sebagai narasumber menyampaikan materi Pencegahan Pernikahan Usia Anak
dan Pemenuhan Hak Anak. Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Pasal 3 UU No 20
Sisdiknas Tahun 2003 berdasarkan sikap spiritual bahwa berkembangnya
potensi  peserta didik  agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Mahaesa.

“Terjadinya pernikahan usia
anak yang belum cukup umur disebabkan karena adanya pergaulan bebas, digitalisasi
(medsos kebablasan), kurangnya pengawasan anak dan putus sekolah” Ujar Sartini.

Hasil Survei kekerasan
terhadap anak Tahun 2013 yang dilakukan oleh Kementerian PP-PA bekerjasama
dengan Kementerian Sosial dan BPS bahwa dari 3 anak laki-laki (38,62%) dan 1
dari 5 anak perempuan (20,48%) mengalami kekerasan seksual/ fisik/ emosional
pada 12 bulan terakhir. Berdasarkan data tersebut maka Pemerintah Pusat maupun
Daerah melakukan pencegahan pernikahan usia anak dengan menjadikan seluruh
wilayah di Negara Indonesia menjadi layak anak dengan mewujudkan generasi emas
yang berkualitas dengan dukungan dari 3 (tiga) pilar pembangunan yaitu pemerintah,
masyarakat, dunia usaha serta media untuk melakukan sosialisasi dan penguatan
tentang pemenuhan hak anak dan pencegahan pernikahan pada usia anak,karena
pernikahan pada usia anak merupakan pelanggaran hak-hak anak perempuan dan
laki-laki yang menyebabkan anak-anak rentan kehilangan hak pendidikan,
kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan tercabut dari
kebahagiaan masa anak-anak.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj. ivermectin apple paste dog Asridah Mukaddim menyampaikan Kota Layak Anak adalah Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Tujuan dari Kota Layak Anak adalah untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan diskriminasi dan mendengarkan pendapat anak yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan dengan membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah kepada upaya percepatan pemenuhan hak anak” ungkap Mantan Direktur RSUD Kota Kendari ini.

Untuk mewujudkan Kota Layak Anak  tidak terlepas dari peran dan partisipasi Pemerintah (Legislatif, Eksekutif, Yudikatif) dan pihak-pihak terkait seperti masyarakat (Ulama,RT/RW,dll), Dunia Usaha (Swasta), Media Massa (Cetak dan Elektronik) dan Forum Anak sebagai penggagas pelopor agen perubahan dan pelapor untuk aktif bersuara.

Dampak jika tidak dilaksanakan Program Kota Layak Anak adalah akan terjadi pernikahan pada usia anak, mudah terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba, akan mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis, terjadi penelantaran, terpengaruh untuk melakukan perbuatan asusila (pornografi), eksploitasi yang tidak mendapatkan kebahagiaan pada masa anak-anak,diskriminasi dan kriminalitas oleh anak.

Menuju Program Kota Layak Anak terlebih dahulu dimulai dengan mewujudkan keluarga ramah anak, sekolah ramah anak, kantor ramah anak, kecamatan ramah anak, rumah ibadah ramah anak dan lingkungan masyarakat ramah anak. ivermectin for cats tapeworms

Share175Send
Previous Post

Ingatkan Warga, Pemkot Pasang Papan Peringatan

Next Post

Peringati Hari Anak Internasional 2019, siswa belajar di Luar Kelas

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
809
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
Peringati Hari Anak Internasional 2019, siswa belajar di Luar Kelas

Peringati Hari Anak Internasional 2019, siswa belajar di Luar Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In