Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pertama Kali, Kota Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif

by Kominfo_1
16 Desember 2025
in Berita, Headline, Penghargaan
0
Pertama Kali, Kota Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif
353
SHARES
930
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id– untuk pertama kalinya Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif.

Penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota Kendari Sudirman yang diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, di salah satu hotel di Kendari, Senin (16/12/2025.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan inklusif.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Kendari dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, saat membacakan sambutan Gubernur Sultra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan seluruh badan publik. Ia menyampaikan, setiap informasi yang dikuasai pemerintah wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” katanya.

Asrun Lio menambahkan, keterbukaan informasi memberikan banyak manfaat, mulai dari terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga mendorong inovasi dalam pelayanan informasi, termasuk pemanfaatan media digital dan penyediaan papan informasi di setiap kantor pelayanan publik.

“Jika informasi disampaikan secara terbuka dan mudah diakses, masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya atau mencari informasi di luar saluran resmi,” ungkapnya.

Ia turut mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Sulawesi Tenggara serta jajaran PPID dan OPD yang telah bekerja keras mendorong keterbukaan informasi. Menurutnya, capaian predikat informatif harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan layanan informasi ke depan.

Sementara itu, Komisioner KIP Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008. Hasil Monev juga menjadi peta digital kondisi keterbukaan informasi di daerah.

Ia memaparkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara pada 2024 berada di angka 65,40 atau mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 77,19. Meski demikian, Sultra masih berada pada kategori sedang.

Pada Monev 2025, KIP Sultra melibatkan 82 badan publik yang terbagi dalam tiga kategori, yakni badan publik tingkat provinsi, PPID utama kabupaten/kota, serta badan vertikal atau kementerian. Penilaian tahun ini difokuskan pada kategori predikat, mulai dari Informatif hingga Tidak Informatif.

Andi Ulil juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain keterbukaan informasi yang belum menjadi prioritas di beberapa OPD, pergantian admin PPID tanpa serah terima yang baik, hingga keterbatasan anggaran. Meski begitu, kegiatan Monev tetap terlaksana dengan dukungan DPA Komisi Informasi yang melekat pada Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.

Capaian Kota Kendari sebagai daerah berpredikat Informatif diharapkan menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam memperkuat transparansi, memperluas akses informasi, serta membangun hubungan yang sehat dan partisipatif dengan masyarakat.

Tags: Anugerah Keterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi SultraKota Kendari
Share141Send
Previous Post

​Turnamen SSB CISC Kendari Cup I 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembentukan Karakter Atlet Muda

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT

Related Posts

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
835
Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan
Berita

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
851
Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja
Berita

Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

13 Oktober 2026
807
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT

Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

Diskominfo Kendari Bersama OPD Bahas Optimalisasi Penggunaan Internet untuk Dukung Kinerja Pemerintahan

13 Oktober 2026
Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

Staf Ahli Sudirham Pimpin Apel, Ingatkan ASN tentang Disiplin, Kebersihan, dan Keikhlasan dalam Bekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021