Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh tujuh fraksi DPRD Kota Kendari menyatakan menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi-fraksi yang menyatakan menerima di antaranya Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat. Penyampaian sikap tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Kendari.

Perwakilan Fraksi NasDem, Arwin, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa Raperda Kota Kendari tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Laode Lamawa menilai terdapat sejumlah kemajuan, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pada sektor pariwisata.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Kendari. Dalam sambutannya, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam melihat kembali proses akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita bersama-sama memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, alokasi anggaran dan juga strategi pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan responsif, efektif serta adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan daerah Kota Kendari tercinta,” ujar Wali Kota Kendari.
Wali Kota Kendari juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Kendari yang telah memberikan pandangan akhir dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan adalah bukti nyata dari hidupnya asas demokrasi kita. Proses tersebut mencerminkan komitmen kuat antar pihak eksekutif dan juga legislatif dalam menjalankan mandat masyarakat Kota Kendari demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel,” pungkasnya.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dilakukan penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari sebagai bagian dari kelengkapan proses persetujuan bersama tersebut.







