Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pj Wali Kota Kendari Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perumda Tirta Anoa dan Raperda Narkotika

by Diskominfo
4 Maret 2023
in Berita
0
Pj Wali Kota Kendari Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perumda Tirta Anoa dan Raperda Narkotika
349
SHARES
919
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Sabtu (4/03/2023).

Paripurna DPRD Kota Kendari ini dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anoa dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi, Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Psikotropika, Zat Adiktif lainnya.

Rapat paripurna hari ini, merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pembangunan di Kota Kendari melalui pembahasan dan penetapan regulasi daerah untuk efektivitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

“Untuk memacu gerak laku pembangunan daerah, operasionalisasi tidak cukup dilakukan oleh OPD lingkup pemerintah Kota Kendari saja, kehadiran Perumda atau BUMD memiliki peran strategi dan harus bersinergi dalam membantu menopang pendapatan daerah dalam bentuk pajak, sehingga akselerasi pendapatan daerah naik dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Dengan adanya perubahan Perusahaan Daerah Tirta Anoa menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap manajemen organisasi, pelayanan dan keuangan usai Peraturan Daerah ini disahkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, beberapa point yang menjadi catatan anggota fraksi, kata Asmawa Tosepu akan menjadi catatan dan antensi untuk mewujudkan pengelolaan air bersih yang profesional.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyebut, isu utama air bersih di Kota Kendari yakni mengenai rendahnya tingkat pelayanan, kerangka peraturan yang belum memadai dalam penyediaan air bersih dan berkesinambungan, lemahnya keuangan PDAM dan keterbatasan pembiayaan menambah catatan menambah daftar kendala lemahnya pembangunan di sektor air minum.

“Hal itu terjadi akibat kaidah-kaidah manajemen belum diterapkan dengan semestinya, misalnya pengelola atau SDM yang tidak profesional, harga tarif air yang rendah dan keterbatasan pembiayaan yang telah berimplikasi pada tingkat cost recovery yang rendah sehingga tidak mampu menutupi biaya operasional,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya bertekad agar pengelolaan Perumda Tirta Anoa Kendari bisa dikelola secara profesional dan mampu membiayai perusahaan sendiri.

Dengan transformasi organisasi PDAM menjadi Perumda dapat menjalankan program profesional dengan skema kerjasama pemerintah dengan swasta.

“Saya pikir langkah-langkah atau terobosan yang sudah dilakukan pada masa sebelumnya perlu kita diskusikan kembali, sehingga ada solusi pengelolaan air bersih di Kota Kendari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait Perda Narkotika, pihaknya menyadari narkoba sudah sangat masif masuk dalam lingkungan kerja maupun lingkungan keluarga. Hal ini terungkap berdasarkan data oleh BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 302 orang pecandu yang masuk rehabilitasi di tahun 2021 dan di tahun 2022 sebanyak 102 orang pecandu narkoba.

Selain itu di tahun 2022 terdapat 17 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Kepolisian Daerah Sultra dan jumlahnya lebih banyak daripada tahun sebelumnya.

“Inilah tantangan pemerintah ke depan untuk mencegah dan memberantas praktek kejahatan transnasional. Bahu membahu bersama BNN kota, kepolisian, kejaksaan, bahkan juga pegiat LSM dan media. Sehingga ke khawatiran kita relatif berkurang,” jelasnya.

Untuk itu dengan ditetapkannya Perda Narkotika, membuktikan bahwa Pemkot Kendari bersama DPRD Kota Kendari berkomitmen mencegah peredaran narkoba. Dirinya berpesan agar OPD yang menjadi pelaksanaan Perda ini agar betul-betul menjalankan amanah dan berkomitmen sesuai dengan Perda dan Peraturan Perundang-undangan.

Untuk diketahui, enam Fraksi DPRD Kota Kendari menyetujui dua Raperda, namun Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pendapatnya.

Share140Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT ke-63 Kabupaten Konawe

Next Post

STQH XXVII Ditutup, Kecamatan Poasia Jadi Juara Umum

Related Posts

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan
Berita

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
799
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober
Berita

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
814
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi
Berita

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026
852
Next Post
STQH XXVII Ditutup, Kecamatan Poasia Jadi Juara Umum

STQH XXVII Ditutup, Kecamatan Poasia Jadi Juara Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8668 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021