Kamis, Oktober 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

September 2026, ASN Kendari Setor 23,6 Ton Sampah dan Kumpulkan Rp39,8 Juta

by Kominfo_1
1 Oktober 2026
in Berita
0
September 2026, ASN Kendari Setor 23,6 Ton Sampah dan Kumpulkan Rp39,8 Juta
304
SHARES
799
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Gerakan memilah dan menyetorkan sampah anorganik yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari mulai menunjukkan dampak nyata. Sepanjang September 2026, setoran sampah dari OPD dan sekolah ke Bank Sampah Balai Kota Kendari mencapai 23.675,9 kilogram atau sekitar 23,6 ton.

Bukan hanya mengurangi volume sampah yang berpotensi masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), gerakan tersebut juga menghasilkan nilai ekonomi. Dari total sampah yang terkumpul, nilai yang diperoleh mencapai Rp39.810.171.

Laporan penyetoran September 2026 mencatat, OPD menjadi penyumbang terbesar dengan setoran 17.851,7 kilogram sampah. Dari jumlah tersebut, nilai ekonominya mencapai Rp30.255.260.

Sementara itu, setoran dari sekolah mencapai 5.824,1 kilogram dengan nilai Rp9.554.911. Jika digabungkan, total setoran mencapai 23.675,9 kilogram dengan nilai Rp39.810.171.

Capaian tersebut melampaui target minimal program yang menyasar 10.505 ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari. Setiap ASN ditargetkan mengumpulkan dan menyetorkan sedikitnya 2 kilogram sampah anorganik terpilah setiap bulan.

Dengan jumlah 10.505 ASN, target minimal yang harus terkumpul sekitar 21.010 kilogram per bulan. Artinya, realisasi September lebih tinggi sekitar 2.665,9 kilogram dari target tersebut.

Wali Kota Kendari dr.Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan contoh kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Kalau 10.000 orang kali dua, hampir 20.000 kilogram sampah di Kota Kendari kita kumpulkan dalam waktu sebulan. Itu paling kurang. Berarti kita sudah membantu petugas kebersihan dan sudah membersihkan wilayah kita,” ujar Wali Kota Siska.

Menurutnya, persoalan sampah tidak semestinya hanya dilihat dari aktivitas membuang sampah. Pengelolaan harus dimulai sejak dari sumbernya dengan memilah sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

Karena itu, Wali Kota Siska mendorong gerakan tersebut tidak berhenti di lingkungan OPD. Para camat dan lurah diminta mengembangkan gerakan serupa di wilayah masing-masing dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, komunitas serta instansi vertikal.

“Pilahlah dari sumbernya, manfaatkan yang masih bernilai, dan sebisa mungkin kurangi sampah yang terbuang ke TPA,” tegasnya.

Berbagai jenis sampah anorganik dapat disetorkan melalui program tersebut, mulai dari botol plastik, botol deterjen dan sampo, wadah makanan, kertas HVS, buku, kardus, kaleng, besi tua, seng hingga sisa kabel.

Pemkot Kendari juga menggandeng CV Jaya Subur untuk menampung sampah anorganik yang dikumpulkan ASN. Hasil penyetoran dapat masuk sebagai tabungan maupun ditukar langsung dengan uang tunai.

Wali Kota Siska berharap kegiatan memilah dan menyetorkan sampah dapat menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin setiap Jumat selama jam kerja. Konsistensi tersebut dinilai penting agar gerakan bank sampah tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Kota Kendari.

“Jangan sampai ini hanya menjadi program kerja di atas kertas. Jadikan bank sampah sebagai gerakan hati dan tindakan nyata kita bersama untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Program ini merupakan pelaksanaan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan ASN Membawa, Memilah dan Menyerahkan Sampah Anorganik. Gerakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari mendukung program pemerintah pusat, termasuk Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Share122Send
Previous Post

Dinas Pariwisata Kota Kendari Buka Pendaftaran Duta Wisata Anandonia-Luale 2026, Ini Syaratnya

Next Post

Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK

Related Posts

Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK
Berita

Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK

1 Oktober 2026
798
Dinas Pariwisata Kota Kendari Buka Pendaftaran Duta Wisata Anandonia-Luale 2026, Ini Syaratnya
Berita

Dinas Pariwisata Kota Kendari Buka Pendaftaran Duta Wisata Anandonia-Luale 2026, Ini Syaratnya

1 Oktober 2026
800
Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Serahkan Bantuan Beasiswa, Seragam Sekolah, dan Apresiasi Pemenang Lomba Literasi
Berita

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Serahkan Bantuan Beasiswa, Seragam Sekolah, dan Apresiasi Pemenang Lomba Literasi

1 Oktober 2026
819
Next Post
Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK

Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK

Meutya Hafid: SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital, Layani 5,4 Juta KK

1 Oktober 2026
September 2026, ASN Kendari Setor 23,6 Ton Sampah dan Kumpulkan Rp39,8 Juta

September 2026, ASN Kendari Setor 23,6 Ton Sampah dan Kumpulkan Rp39,8 Juta

1 Oktober 2026
Dinas Pariwisata Kota Kendari Buka Pendaftaran Duta Wisata Anandonia-Luale 2026, Ini Syaratnya

Dinas Pariwisata Kota Kendari Buka Pendaftaran Duta Wisata Anandonia-Luale 2026, Ini Syaratnya

1 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8659 shares
    Share 3464 Tweet 2165
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4567 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3403 shares
    Share 1361 Tweet 851
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021