Kendari, kendarikota.go.id- Wali Kota Kendari, dr Hj. Siska Karina Imran, SKM., menerima Legal Opinion terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, diruang kerja Wali Kota Kendari, Selasa (29/9/2026).

Penyerahan Legal Opinion tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H. kepada Wali Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama pendampingan hukum antara Pemerintah Kota Kendari dengan Kejari Kendari dalam rangka penguatan tata kelola pendapatan daerah.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Kendari atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan. Menurutnya, Legal Opinion ini sangat penting sebagai dasar hukum yang kuat bagi Pemkot Kendari dalam melakukan optimalisasi dan penataan retribusi parkir secara transparan dan akuntabel.

“Sektor parkir memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD Kota Kendari. Namun, pengelolaannya selama ini masih memerlukan pembenahan, baik dari sisi regulasi, sistem pemungutan, maupun pengawasan di lapangan,” ungkap Wali Kota.

Dengan adanya Legal Opinion ini, diharapkan ada kepastian hukum dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari Azi Tyawhardana, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemberian Legal Opinion merupakan bagian dari fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pihaknya siap mendukung Pemkot Kendari untuk melakukan pengelolaan PAD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mencegah potensi kebocoran dan penyimpangan.
“Optimalisasi PAD sektor parkir harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pendataan titik-titik parkir, digitalisasi sistem pembayaran, hingga penegakan aturan terhadap juru parkir liar,” ungkap Kajari.
Langkah tersebut diyakini akan mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
Dengan diterimanya Legal Opinion ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Kejari Kendari. Pemkot berharap pengelolaan parkir ke depan dapat lebih tertib, profesional, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kota Kendari.








