Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

244 Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan Ke Pemkot

by Diskominfo
15 Juli 2019
in Berita
0
244 Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan Ke Pemkot

Muhammad Saiful, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

333
SHARES
875
VIEWS

Kendarikota.go.id – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kota Kendari, Muhamad Saiful mengingatkan kewajiban Pengembang Perumahan untuk menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan yg telah selesai dibangun kepada Pemerintah Kota Kendari.

Dalam upaya ini Dinas PKPP didukung oleh Korsupgah KPK dan Kejaksaan Ngeri Kendari yang berkomitmen membantu dalam penertiban aset-aset Pemerintah Kota apabila terdapat kendala dalam penyerahan.

Berdasarkan pendataan Dinas PKPP selama 2 minggu yg berakhir pada tanggal 30 Juni 2019, Terdapat 244 fasum dan fasos perumahan yg belum diserahkan kepada Pemkot Kendari.

“Bagi yang belum menyerahkan akan dikenakan sanksi sesui perundangan yg berlaku dari sanksi asministrasi sampai sanksi pidana”, ujar Saiful

Fasum dan fasos yang tidak diserahkan, lanjutnya, rawan terjadi korupsi, akibatnya dikemudian hari bisa jadi terdapat oknum atau pengembang yang menyerobot, menguasai, mengalih fungsikan aset Pemkot untuk kepentibgan pribadi atau dibangun tdk sesuai peruntukanya, Tutupnya.

Fasum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, banjir kanal, trotoar, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya.

Sedangkan fasos adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman, misalnya puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya.

Share133Send
Previous Post

Kendari resmi gunakan Tanda Tangan Elektronik

Next Post

Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
821
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
852
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
935
Next Post
Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021