Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

244 Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan Ke Pemkot

by Diskominfo
15 Juli 2019
in Berita
0
244 Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan Ke Pemkot

Muhammad Saiful, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

334
SHARES
880
VIEWS

Kendarikota.go.id – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kota Kendari, Muhamad Saiful mengingatkan kewajiban Pengembang Perumahan untuk menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan yg telah selesai dibangun kepada Pemerintah Kota Kendari.

Dalam upaya ini Dinas PKPP didukung oleh Korsupgah KPK dan Kejaksaan Ngeri Kendari yang berkomitmen membantu dalam penertiban aset-aset Pemerintah Kota apabila terdapat kendala dalam penyerahan.

Berdasarkan pendataan Dinas PKPP selama 2 minggu yg berakhir pada tanggal 30 Juni 2019, Terdapat 244 fasum dan fasos perumahan yg belum diserahkan kepada Pemkot Kendari.

“Bagi yang belum menyerahkan akan dikenakan sanksi sesui perundangan yg berlaku dari sanksi asministrasi sampai sanksi pidana”, ujar Saiful

Fasum dan fasos yang tidak diserahkan, lanjutnya, rawan terjadi korupsi, akibatnya dikemudian hari bisa jadi terdapat oknum atau pengembang yang menyerobot, menguasai, mengalih fungsikan aset Pemkot untuk kepentibgan pribadi atau dibangun tdk sesuai peruntukanya, Tutupnya.

Fasum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, banjir kanal, trotoar, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya.

Sedangkan fasos adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman, misalnya puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya.

Share134Send
Previous Post

Kendari resmi gunakan Tanda Tangan Elektronik

Next Post

Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
845
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
807
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
811
Next Post
Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021