Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

244 Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan Ke Pemkot

by Diskominfo
15 Juli 2019
in Berita
0
244 Fasum dan Fasos perumahan belum diserahkan Ke Pemkot

Muhammad Saiful, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

333
SHARES
875
VIEWS

Kendarikota.go.id – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kota Kendari, Muhamad Saiful mengingatkan kewajiban Pengembang Perumahan untuk menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan yg telah selesai dibangun kepada Pemerintah Kota Kendari.

Dalam upaya ini Dinas PKPP didukung oleh Korsupgah KPK dan Kejaksaan Ngeri Kendari yang berkomitmen membantu dalam penertiban aset-aset Pemerintah Kota apabila terdapat kendala dalam penyerahan.

Berdasarkan pendataan Dinas PKPP selama 2 minggu yg berakhir pada tanggal 30 Juni 2019, Terdapat 244 fasum dan fasos perumahan yg belum diserahkan kepada Pemkot Kendari.

“Bagi yang belum menyerahkan akan dikenakan sanksi sesui perundangan yg berlaku dari sanksi asministrasi sampai sanksi pidana”, ujar Saiful

Fasum dan fasos yang tidak diserahkan, lanjutnya, rawan terjadi korupsi, akibatnya dikemudian hari bisa jadi terdapat oknum atau pengembang yang menyerobot, menguasai, mengalih fungsikan aset Pemkot untuk kepentibgan pribadi atau dibangun tdk sesuai peruntukanya, Tutupnya.

Fasum adalah fasilitas yang diadakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, banjir kanal, trotoar, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya.

Sedangkan fasos adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dalam lingkungan pemukiman, misalnya puskemas, klinik, sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat rekreasi, taman bermain, tempat olahraga, ruang serbaguna, makam, dan lain sebagainya.

Share133Send
Previous Post

Kendari resmi gunakan Tanda Tangan Elektronik

Next Post

Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Puluhan Angkatan Muda Pra Kerja Ikuti Bimtek Dan Sertifikasi Profesi TIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021