Kendarikota.go.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2019, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Rabu (17/7/2019).

Rapat yang di pimpin Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Fungsional Korwil VIII Edi Suryanto ini dihadiri oleh Inspektorat, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kepala Daerah 3 (tiga) Kabupaten/Kota, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Utara.
Pemerintah Kota Kendari hadir dengan Formasi Lengkap, yakni Walikota Kendari Sulkarnain K. didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, Kepala Inspektorat Syarifuddin, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam rapat tersebut dibahas pendalaman renaksi pencegahan TPK dengan pendalaman pada sektor tematik, yakni pada Optimalisasi PAD, penyelamatan aset, pengelolaan sektor tambang dan Pemberdayaan APIP, selain itu membahas tentang Money progres capaian MCP Korsupgah tahun 2019.
Terkait penyelamatan aset Edi Suryanto berharap, dapat diselesaikan pihak Pemerintah paling lambat hingga akhir tahun 2019.
“Sebenarnya tidak ada tenggat waktu, tapi rasanya ada sebagian yang bisa diselesaikan cepat. Kita sih berharap, tanggal 17 Agustus 2019 terkait kendaraan dinas dan rumah dinas bisa diselesaikan,” tutur Edy

Sedangkan terkait masalah aset lainnya, seperti sengketa lahan antara pemerintah dan pihak lain, Edy berharap, dapat diselesaikan pihak Pemerintah paling lambat hingga akhir tahun 2019.
“Karena kalau masalah sengketa lahan itu kan prosesnya lama, tapi mudah-mudahan bisa selesai di akhir tahun ini,” Pungkasnya










