Sabtu, Oktober 17, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kebun Raya Kendari Diresmikan

by Diskominfo
22 Oktober 2019
in Berita, Destinasi, Video
0
524
SHARES
1.4k
VIEWS

Kendarkota.go.id – Gubernur Sultra Ali Mazi meresmikan penggunaan Kebun Raya Kendari, Selasa (22/10/2019). peresmian ditandai dengan penekanan sirine dan Penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sultra, Wali Kota Kendari, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR).

Gubernur Sultra memberikan apresiasi pada sejumlah pihak yang berperan hingga berfungsinya Kebun Raya Kendari.

“Terima kasih pada LIPI, PUPR yang sudah membantu pembangunan Kebun Raya Kendari,” ungkapnya.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan Kebun Raya Kendari memiliki luas 96 Ha terdiri atas 18 hektar hutan lindung dan 78 hektar hutan produksi tetap.

“ Pembangunan kebun raya Kendari sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang serta rencana tata ruang dan wilayah Kota Kendari tahun 2015-2020,” jelasnya.

Mewakili Menteri PUPR Mustabay mengatakan, sejak direncanakan tahun 2009, mulai pembangunan fisik tahun 2015 hingga tahun 2018 PUPR telah menyalukan anggaran sekira Rp 38 miliar.

“Tahun 2020 masih ada anggaran Rp 18 miliar untuk pembangunan Kebun Raya Kendari,” katanya.

Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Prof. Eny Sudarmonowati mewakili Kepala LIPI DR LP Handoko, mengatakan Kebun Raya Kendari merupakan kebun raya kedua yang diresmikan tahun 2019 dan merupakan kebun raya ke 13 yang resmi di Indonesia.

“ Dari 47 kebun raya yang ditargetkan dibuat di Indonesia, baru 39 yang terealisasi, dari jumlah ini koleksinya belum mewakili masing-masing region, kalau diakumulasi baru mewakili 22 ekoregion tersebar di 14 provinsi,” jelasnya.

di Kota Kendari lanjutnya, terdapat dua kebun raya yakni, Kebun Raya UHO dan Kebun Raya Kendari. Namun baru Kebun Raya Kendari yang resmi digunakan, sedangkan Kebun Raya UHO masih menunggu peresmiannya.

“Kebun Raya Kendari sudah penuhi sejumlah syarat, punya kekuatan hukum tetap, punya lembaga yang definitif (UPTD), menjalankan 5 fungsi kebun raya dan punya infrastruktur memadai,” pungkasnya.

Share210Send
Previous Post

Baznas Kendari Salurkan Zakat pada 430 Orang

Next Post

Pemerintah – DPRD tandatangani Mou KUA-PPAS APBD Kota Kendari tahun Anggaran 2020

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
855
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
809
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
814
Next Post
Pemerintah – DPRD tandatangani Mou KUA-PPAS APBD Kota Kendari tahun Anggaran 2020

Pemerintah - DPRD tandatangani Mou KUA-PPAS APBD Kota Kendari tahun Anggaran 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021