Kendarikota.go.id – Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Penganggaran Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kantor Walikota Kendari dengan Pendekatan Tahun Jamak (Multiyears) 2020-2022 secara resmi ditandatangani Walikota Kendari H.Sulkarnain K. dan Ketua DPRD Kota Kendari H.Subhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (22/10).
Sebelum dilakaukan penandatangan MoU antara Eksekutif dan pimpinan Legislatif, Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kendari, Asni Bonea, membacakan laporan badan anggaran DPRD Kendari atas pembahasan KUA-APBD sementara tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Kendari, H. Subhan, mengatakan penetapan KUA ppas APBD 2020 sebagai dasar untuk penyusunan rancangan anne-marie aturan daerah APBD 2020 oleh pemerintah kota Kendari .
“Setelah kita melakukan pengamatan dan persetujuan maka dokumen ini kami serahkan kepada pihak eksekutif untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2020,” Ujar Subhan.

Walikota menerangkan KUA-PPAS Tahun 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari 2020, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020, serta memperhatikan kondisi Kota Kendari yang menurutnya masih sangat membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor yang sejalan dengan tema Rencana Pembangunan Kota Kendari yang tertuang dalam RKPD Tahun 2020 yaitu Peningkatan SDM dan Pembangunan Infrastruktur Mendorong Pelayanan Berbasis Informasi dan Teknologi.
“Penandatangan Mou ini membuktikan bahwa semangat kebersamaan, kemitraan, dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif senantiasa berjalan dengan baik dan tentu saja akan menjadi modal utama kita dalam melaksanakan seluruh tahapan pembangunan di Kota Kendari pada masa mendatang” Ungkap Sulkarnain

Walikota juga menyampaikan beberapa hari ke depan Tim Anggaran Pemkot Kendari akan segera melakukan Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani ini.
“Setelah rampung kami akan segera mengajukan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020 kepada legislatif untuk dibahas bersama, sehingga kita dapat melaksanakan penetapan APBD Tahun 2020 tepat waktu”, Sambungnya











