Kendarikota.go.id – Kota Kendari berhasil keluar sebagai Juara Umum dalam Festival Seni Qasidah Berskala Besar II Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019. Piala penghargaan diserahkan oleh Agista Ariany Ali Mazi kepada Wali kota Kendari H. Sulkarnain K. yang didampingi oleh Ibu Hj. Sri Lestari, di Pelataran Eks. MTQ Kota Kendari, Senin (2/12) malam.
Selama mengikuti lomba yang berlangsung selama 5 hari tersebut (28 November-2 Desember 2019), kontingen Kota Kendari berhasil mempersembahkan 4 medali emas, 3 medali perak, dan 2 perunggu.

Medali emas didapat dari cabang bintang vokalis tingkat dewasa (putra), fashion show kategori putra, fashion show kategori putri, dan qasidah klasik tingkat remaja (putra) . Perak dari cabang bintang vokalis tingkat anak-anak (putri), bintang vokalis tingkat remaja (putra),dan bintang vokalis tingkat dewasa (putri). serta perunggu dari cabang bintang vokalis tingkat remaja (putri) dan qasidah klasik tingkat remaja (putri).
Agista Ariany Ali Mazi saat membacakan sambutan Gubernur Sultra mengatakan festival seni qasidah ini boleh saja telah selesai dilaksanakan, akan tetapi pembinaan seni budaya Islam khususnya seni qasidah harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti sampai di sini. Oleh karena itu, Agista meminta kepada Lasqi selaku lembaga Pembina teknis pengembangan seni qasidah baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota se-Sultra untuk terus berkreasi dan berinovasi, memperakarsai kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkan minat dan keinginan masyarakat khususnya generasi muda terhadap pelestarian dan pengembangan seni qasidah di Sultra.

“Saya juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota bersama dengan kementerian agama dan Lasqi serta pihak-pihak terkait lainnya agar bersinergi untuk terus berupaya merumuskan langkah konkrit bagi terlaksananya pembinaan seni qasidah secara simultan, terintegrasi, dan berkelanjutan”, imbaunya.