Sabtu, Oktober 17, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Izin Usaha Kesehatan semakin mudah dan transparan melalui OSS

by Diskominfo
14 Desember 2019
in Berita
0
Izin Usaha Kesehatan semakin mudah dan transparan melalui OSS
503
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, mensosialisasikan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 26 Tahun 2018 yang diterbitkan pada 12 Juli 2018, bertempat di Kedai Kopi Mi di bilangan by pass, Jumat, (13/12/2019).

Sosialisasi dan diskusi publik yang bertajuk Kiniwia Coffee Break Sunset ini, mengangkat tema Implementasi Penerbitan Izin Sektor Kesehatan melalui Online Single Submission (OSS).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Makmur dan diikuti para pelaku usaha sarana kesehatan, rumah sakit, apotek, toko obat dan klinik laboratorium yang ada di kota Kendari, dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra dan Kadis Kesehatan Kota Kendari.

Plt.Kadis PM-PTSP Kota Kendari, Satria Damayanti mengatakan kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha di bidang sektor kesehatan, yang dalam hal ini sarana prasarana, agar bisa memahami telah terbit Permenkes No.26 tahun 2018 yaitu perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan melalui OSS.

“Proses perizinan melalui PTSP sekarang transparan dan dipermudah, biayanya terpublish dan ada standar pelayanan prima. Pelayanan yang tidak sesuai standar dapat diadukan ke PTSP, dengan datang langsung, melaui email, website, sms atau sarana lainnya” Ujar Ria sapaan Akrab Plt. Kadis DPM-PTSP ini.

Senada hal tersebut, Kadis Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum menyampaikan dengan keluarnya permenkes no 26 tahun 2018, semua perizinan khususnya di bidang kesehatan harus satu pintu dan peran dinas kesehatan ada di dalamnya. Izin-izin tidak mungkin dikeluarkan tanpa ada rekomendasi dari dinas teknis,  dalam hal ini dinas kesehatan.

Share227Send
Previous Post

SP4N LAPOR! Goes to UHO

Next Post

Kelurahan Puuwatu Juarai Lomba PKK-KKBPK-KES tingkat Kota Kendari tahun 2019

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
855
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
809
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
815
Next Post
Kelurahan Puuwatu Juarai Lomba PKK-KKBPK-KES tingkat Kota Kendari tahun 2019

Kelurahan Puuwatu Juarai Lomba PKK-KKBPK-KES tingkat Kota Kendari tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021