Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.
Hasil pemeriksaan LKPD diterima langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/6/2020).
Wali Kota Kendari tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya saat menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan Pemkot Kendari kembali berhasil mempertahankan Opini WTP yang ketujuh kalinya.
“Ada kalimat bijak yang mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit daripada merebut sesuatu. Itu bukan sekedar kata-kata, tapi itu memang kita rasakan di jajaran Pemerintah Kota Kendari,” tuturnya.

Wali kota mengatakan upaya dan kerja keras untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, menjadi konsen Pemkot Kendari. Hal ini tampak dalam LKPD TA 2019 yang telah diperiksa BPK dan telah diterima hasilnya hari ini.
“Mewakili seluruh jajaran Pemkot Kendari, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama proses periksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari kami. Semoga di masa-masa yang akan datang kami bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Penyerahan LKPD ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari Subhan.