Minggu, Mei 11, 2025
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
Home Berita

Bapenda Kota Kendari Sosialisasikan Pajak Sarang Burung Walet

by kota kendari
21 Juli 2020
in Berita
1.2k
0
Menunggak Hingga Ratusan Juta, Tim Yustisi Tagih Piutang Pemkot
517
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, dimana di dalamnya memuat pajak sarang burung walet, Selasa (21/7/2020).

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita, membuka diri pada warga pemilik usaha burung walet untuk memberikan masukan tentang pajak sarang burung walet.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita,

“Kalau ada keberatan silahkan bersurat dan komplain ke kantor Bapenda Kota Kendari, silahkan melakukan pengaduan kami siap berdiskusi,” katanya.

Kepala Bidang Wilayah 2 Bapenda Kota Kendari Rizal Rani mengatakan, besarnya pajak sarang burung walet dipatok 10 persen.

“Pemenuhan kewajiban pajak menggunakan self asesment, pembayaran dilakukan setiap tanggal 1-15 bulan berjalan,” jelasnya.

Kepala Bidang Wilayah 2 Bapenda Kota Kendari Rizal Rani

Sementara itu sejumlah petani mengusulkan adanya wadah bagi para petani dan pengusaha sarang burung walet di Kota Kendari.

Seorang petani burung walet di Puwatu La Upe meminta Pemkot Kendari tidak memaksakan pembayaran pajak sarang burung walet karena banyak masalah yang dihadapi para petani. Dia meminta menyediakan wadah untuk jual beli sarang burung walet.

“Ketika terjadi transaksi penjualan sarang burung walet pajak akan dipotong di situ sehingga bisa transparan, kalau self asesmen kadang kurang jujur jual sepuluh lapor satu,” ungkapnya.

Petani lainnya meminta Pemkot membagi klasifikasi petani sarang burung walet yaitu pemula, sedang dan sudah berkembang. Ini dilakukan agar tidak terlalu membebani para petani dalam pembayaran pajak.

Mereka mengaku, masih cukup sulit melakukan pembayaran pajak, sebab meskipun sudah memulai usahanya sejak tiga hingga 5 tahun lalu, namun belum memberikan hasil yang signifikant. Apalagi petani yang memulai usahanya dengan cara meminjam kredit.

Pemkot Kendari mencatat, saat ini sekira 120 petani burung walet di Kota Kendari.

Share234Send
Previous Post

Menunggak Hingga Ratusan Juta, Tim Yustisi Tagih Piutang Pemkot

Next Post

Data Penerima PKH di Kecamatan Wua-wua Divalidasi

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Buka Tournament Futsal Ika SMAN 6 Kendari Season VII
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Buka Tournament Futsal Ika SMAN 6 Kendari Season VII

11 Mei 2025
800
Wali Kota Kendari Resmikan Rumah Makan Hits Rhein Cabang ke 2
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Rumah Makan Hits Rhein Cabang ke 2

10 Mei 2025
804
Meriahkan HUT ke-194 Kota Kendari, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dukungan untuk UMKM
Berita

Meriahkan HUT ke-194 Kota Kendari, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dukungan untuk UMKM

9 Mei 2025
813
Next Post
Data Penerima PKH di Kecamatan Wua-wua Divalidasi

Data Penerima PKH di Kecamatan Wua-wua Divalidasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Buka Tournament Futsal Ika SMAN 6 Kendari Season VII

Wakil Wali Kota Kendari Buka Tournament Futsal Ika SMAN 6 Kendari Season VII

11 Mei 2025
Wali Kota Kendari Resmikan Rumah Makan Hits Rhein Cabang ke 2

Wali Kota Kendari Resmikan Rumah Makan Hits Rhein Cabang ke 2

10 Mei 2025
Meriahkan HUT ke-194 Kota Kendari, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dukungan untuk UMKM

Meriahkan HUT ke-194 Kota Kendari, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dukungan untuk UMKM

9 Mei 2025

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8611 shares
    Share 3444 Tweet 2153
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4522 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3812 shares
    Share 1525 Tweet 953
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3100 shares
    Share 1240 Tweet 775




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In