Kendarikota.go.id–Menjalankan programnya Inspektorat Kota Kendari terus mensosialisasikan program Jaga Kendari (Jari).
Hari Selasa (18/8/2020) Inspektorat Kota Kendari menggelar penyuluhan anti korupsi tahap ke 2 guna memberantas Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG) melibatkan 22 lurah di Kota Kendari.

Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Kendari mengatakan bahwa, kegiatan yang berlangsung saat ini adalah kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan, berkaitan dengan tugas ASN sebagai abdi negara dan masyarakat.
Selain itu, dia berharap kepada peserta yang hadir, kiranya setelah lepas dari kegiatan ini ada perubahan yang bisa dihasilkan.
“Baik itu perubahan sikap, tindakan dan pola kerja kita,” ucapnya.
Dia juga menambahkan bahwa, aplikasi Jaga Kendari ( Jari ) ini adalah bentuk implementasi bagaimana cara mengupayakan pencegahan korupsi.