Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Gelar Rakor Bahas Whistle Blowing System

by Diskominfo
27 April 2021
in Berita
0
Pemkot Gelar Rakor Bahas Whistle Blowing System
322
SHARES
847
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi terkait monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui daring di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Selasa (27/4/2021).

Hal itu salah satunya membahas mengenai Whistle Blowing System (WBS) yang merupakan aplikasi bagi yang ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pada terjadinya pelanggaran atau penyimpangan.

WBS diharapkan bisa mendorong adanya regulasi agar bupati atau kepala daerah untuk memberikan reward bagi pengadu yang betul aduannya atau memberikan sanksi kepada yang memberikan laporan aduan palsu. Selain itu, WBS dimungkinkan untuk melindungi pelapor.

Dalam Rapat Koordinasi itu, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengkoordinasikan pengaduan yang masuk baik dari channel pengaduan melalui Whatsapp, pengaduan di rumah Sakit, pengaduan perijinan serta pengaduan yang langsung masuk ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Selanjutnya bagaimana agar APIP sebagai pengawas intern pemerintah dapat melakukan koordinasi serta konsolidasi dalam system WBS guna menindaklanjuti aduan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dirancang.

Dalam WBS itu, penyimpangan tersebut meliputi penyimpangan dari tugas dan fungsi, gratifikasi, benturan kepentingan, melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku serta melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Administrator MCP.

Share129Send
Previous Post

DPRD Kota Kendari Terima LKPJ Wali Kota dengan Catatan

Next Post

Wali Kota Kendari, Launching Program Cinta Statistik di Kelurahan Korumba

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
821
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
852
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
935
Next Post
Wali Kota Kendari, Launching Program Cinta Statistik di Kelurahan Korumba

Wali Kota Kendari, Launching Program Cinta Statistik di Kelurahan Korumba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021