Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pasar SNI dari Kementerian Perdagangan

by Diskominfo
8 Desember 2021
in Berita
0
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pasar SNI dari Kementerian Perdagangan
499
SHARES
1.3k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kendari terpilih sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Perdagangan RI. Penyerahan penghargaan dilakukan di Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat, Rabu (8/12/2021).

Wakil Menteri Perdagangan Dr. Jerry Sambuaga menyerahkan langsung
Penghargaan pada Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan 6 daerah lainnya.

Sebelum penyerahan penghargaan, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bersama Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengunjungi Pasar Rakyat Padang Panjang yang juga merupakan salah satu penerima penghargaan dari 7 pasar rakyat yang menerima penghargaan.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan, ini merupakan apresiasi untuk Kota Kendari.

“Kami ucapkan syukur dengan sertifikat SNI ini. Kami berterima kasih kepada Kemendag, OPD terkait dan teristimewa untuk para pedagang Paddy’s Market karena telah bersama-sama mewujudkan hal ini,” kata Sulkarnain.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Kendari Muhammad Saiful menjelaskan, awalnya Dinas Perdagangan Kota Kendari mengusulkan dua pasar untuk dinilai, yakni pasar PKL (paddys market) dan Pasar Andonohu, namun Pasar PKL yang terpilih.

Adapun, penilaian pasar tersebut menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan pasar, serta kualitas barang yang dijual.

secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar rakyat, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan.

Persyaratan umum yaitu pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan tentang zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera.Selanjutnya, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.

Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat. SNI Pasar rakyat berperan penting sebagai salah satu acuan pembuatan prototipe pasar rakyat.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada sektor perdagangan, antara lain penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan transaksi perdagangan di pasar rakyat dan retail modern.

Pasar rakyat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, guna menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi barang, dan jasa kebutuhan masyarakat.

Share200Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Keluarkan Himbauan Mitigasi Bencana

Next Post

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Kunjungi Dikmudora Kota Kendari

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
804
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
922
Next Post
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Kunjungi Dikmudora Kota Kendari

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Kunjungi Dikmudora Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021