Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE., ME. selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengukuhkan pengurus DMI Kecamatan Abeli, di masjid Nurul Janna Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli masa bakti 2021-2026, Jum’at (11/2/2022).
Dalam sambutannya wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE., ME. mengatakan, setelah dikukuhkannya pengurus DMI, ke depannya ada motivasi untuk memulai tugas sebagai pengurus Dewan Masjid Indonesia.
“Tentunya setelah pengukuhan ini, kita semakin bersemangat dan semakin termotivasi untuk memulai tugas sebagai pengurus Dewan Masjid Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan, para pengurus Dewan Masjid harus saling berbagi pengalaman agar semua yang dikerjakan bisa berjalan lebih baik.
“Kita berharap mulai saat ini pengurus DMI saling berbagi informasi, pengalaman dan harus mencontoh yang baik agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masjid yang lain kita juga bisa terapkan di masjid kita ini,” tambahnya.
Dia juga meminta, agar para pengurus yang telah dikukuhkan harus segera menyusun program-program kerja.
“InsyaAllah kami Dewan Masjid Indonesia akan mendampingi seluruh Pengurus DMI untuk mempersiapkan seluruh susunan pekerjaannya dan untuk kegiatannya tidak usah banyak-banyak yang penting bisa di laksanakan,” tutupnya.

