Kendarikota.go.id – Penyuluh antikorupsi (Paksi) Sultra menggelar rapat koordinasi program kerja dan penguatan kelembagaan forum penyuluh antikorupsi di aula Inspektorat Kota Kendari, Rabu (23/03/2022)
Ketua forum penyuluh antikorupsi (Paksi) Sultra Syarifuddin dalam sambutannya mengaku, mereka bertekad mewujudkan Indonesia bebas korupsi di tahun 2045.
Menurutnya, penyuluhan antikorupsi adalah pekerjaan yang mulia dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kedepannya setelah forum ini kegiatan-kegiatan kita bisa sinkronkan antara satu sama lain, ayo sama-sama kita berbuat untuk Indonesia bebas korupsi,” tutupnya.
Sedangkan Master Hadi Gunawan dalam sambutannya menjelaskan tentang lima kode etik penyuluh antikorupsi yaitu, religiusitas, integritas, keadilan, profesionalitas dan kepemimpinan.
“Dewan pengawas, pimpinan dan pegawai memerlukan panduan nilai kode etik dan pedoman perilaku,” katanya.

